Dark/Light Mode

APBD Terkuras Belanja Pegawai

Komisi II Minta BUMD Jadi Penyokong Fiskal Daerah

Sabtu, 8 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (Foto: Dok. DPR RI).
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. (Foto: Dok. DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditata lebih profesional agar menjadi penyokong pembiayaan daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengatakan, BUMD mestinya dapat mengambil peran signifikan dalam memperkuat fiskal dae­rah. Hal ini bisa mengurangi beban keuangan daerah akibat belanja pegawai yang terlalu besar. Sayang, BUMD sejauh ini masih minim memberi kontri­busi signifikan bagi pendapatan daerah.

“Kita membutuhkan sumber pembiayaan inovatif. BUMD yang seharusnya paling me­mahami potensi lokal di dae­rahnya mesti bisa memberi­kan keuntungan. Bukan seba­liknya, justru menjadi beban bagi APBD,” kata Irawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca juga : Tarif Tiket Pesawat Lebih Murah, Ekonomi Bergairah

Sebenarnya, lanjut Irawan, BUMD diberi hak istimewa oleh negara untuk mengelola kekayaan sumber daya alam di daerahnya demi kesejahteraan masyarakat.

Contoh, BUMD Pengelola Air Minum (PDAM) yang menjadi satu-satunya perusahaan air minum yang dapat beroperasi di daerah. Tapi yang terjadi, di banyak daerah PDAM ini malah merugi.

“Kami dorong Kemendagri sebagai pembina BUMD itu bisa intensif untuk (pengelo­laan BUMD secara profesional) seperti Bank Pembangunan Dae­rah (BPD). Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) begitu kuat mengawasi, BPD jadinya bagus. Untung semuanya,” ungkapnya.

Baca juga : Rosan Kerek Investasi Dan Program Hilirisasi

Makanya, dia mendorong agar Kementerian PANRB dapat menyusun regulasi yang te­pat dalam mengawasi kinerja BUMD ini secara profesional. Sebab ternyata, pejabat yang di­tunjuk sebagai pembina BUMD ini ternyata sekelas pejabat seke­las eselon IV, yakni Kepala Sub Direktorat (Kasubdit).

Padahal sejatinya, pejabat pembina yang ditunjuk mengawasi kinerja BUMD adalah minimal Eselon II atau Direktur.

“Nah, itulah alasan kami men­dorong agar Kemendagri (pem­bina BUMD) yang awalnya kasubdit, minimum kata Pak Mendagri (Tito Karnavian) itu Direktur sudah cukup. Mohon itu bisa dipercepat karena kita butuh BUMD untuk menopang APBD kita,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.