BREAKING NEWS
 

Warga Uni Eropa Wajib Ajukan ETA Jika Ingin Masuk Inggris, Harga Akan Naik

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 2 April 2025 19:53 WIB
Pemandangan di Kota London, Inggris. (Foto Dominika Gregušová/Pexels)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga negara Uni Eropa (UE) diwajibkan mengajukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) untuk masuk ke Inggris mulai 2 April 2025. ETA juga wajib dimiliki oleh warga dari 48 negara lain yang bebas visa ke Inggris, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, untuk kunjungan singkat.

Sebelumnya, pelancong dari Uni Eropa dapat naik pesawat dan cukup menunjukkan diri mereka di pemeriksaan paspor saat mendarat. Kini, pelancong yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke Inggris, harus mendapatkan otorisasi pra-perjalanan melalui skema registrasi digital yang baru.

Siapa Yang Butuh ETA

ETA adalah otorisasi digital yang dirancang untuk meningkatkan keamanan sekaligus yang memungkinkan Inggris untuk mengumpulkan informasi awal tentang pelancong dari negara bebas visa sebelum kedatangan mereka. Kebijakan ini terinspirasi oleh skema serupa yang telah diadopsi di beberapa negara, seperti ESTA Amerika Serikat atau K-ETA Korea Selatan.

Baca juga : Pangan Aman, Negara Aman

Sistem ETA hanya berlaku untuk masuk ke Inggris. Untuk perjalanan ke negara-negara Uni Eropa, pelancong akan membutuhkan ETIAS (European Travel Information and Authorisation System), yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Masa Berlaku ETA

Adsense

ETA berlaku selama dua tahun atau hingga paspor kedaluarsa, mana yang lebih dulu. ETA ini memungkinkan kunjungan ke Inggris hingga enam bulan per kedatangan.

Bukan Visa

ETA bukanlah visa. Wisatawan dari negara yang memang memerlukan visa tetap harus mengajukan visa seperti biasa.

Baca juga : WTO Minta Uni Eropa Sesuaikan Kebijakan Terkait Sawit

Daftar Negara yang Wajib Eta yang di Asia Tenggara, ada Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia. Negara lainnya bisa cek  di sini. Namun, warga dari negara-negara tersebut yang sudah tinggal di Inggris tidak perlu mengajukan ETA.

Biaya ETA

Biayanya saat ini adalah 10 pounsterling (sekitar Rp 200.000) yang tidak dapat dikembalikan. Pendafaran dapat melalui aplikasi resmi yang terdaftar di situs web Pemerintah Inggris, atau langsung secara online. Biaya akan naik menjadi 16 poundsterling (sekitar Rp 350.000) pada 9 April nanti.

Aplikasi ini - untuk iPhone dan Android - diklaim lebih cepat, dengan waktu pemrosesan 10 menit. Pastikan untuk mengajukan permohonan melalui jalur resmi, bukan melalui situs web pihak ketiga, yang mungkin membebankan biaya tambahan, dan kemungkinan  besar data tidak aman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense