RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio memerintahkan para diplomat memeriksa konten media sosial (medsos) para pemohon visa dalam upaya mencegah pengkritik AS dan Israel untuk memasuki negara itu. Dilansir New York Times (NYT), Rubio menyampaikan instruksi ke misi-misi diplomatik pada 25 Maret lalu
"Petugas konsuler AS diperintahkan untuk merujuk pemohon visa pelajar dan pengunjung pertukaran ke unit pencegahan penipuan guna menjalani pemeriksaan medsos," kata dua pejabat AS yang tidak mau namanya disebutkan.
Perintah Rubio itu sejalan dengan tindakan-tindakan eksekutif Presiden Donald Trump untuk mendeportasi warga negara asing yang dianggap memiliki sikap bermusuhan dengan AS, termasuk sikap anti Israel.
Sejumlah mahasiswa asing telah dideportasi karena keterlibatannya dalam aksi protes pro-Palestina di kampus-kampus.
Bahaya Kritik Israel di Medsos
Pemberitaan NYT itu menyebutkan bahwa perintah tersebut ditujukan untuk menolak pemohon visa yang pro-Palestina.
Perintah itu menetapkan bahwa permohonan bisa dapat ditolak jika aktivitas medsosnya mencerminkan sikap bermusuhan terhadap warga negara AS atau budaya AS (termasuk pemerintah, lembaga, atau prinsip dasar)."
Baca juga : STY Kembali Ke PSSI? Exco Klarifikasi Rumor Yang Bikin Heboh Netizen Di Medsos
Rubio telah berusaha menegakkan kebijakan itu secara agresif dengan mencabut lebih dari 300 visa, yang kebanyakan milik mahasiswa.
"Kami memberi anda visa untuk datang dan belajar serta memperoleh gelar, bukan untuk menjadi aktivis sosial yang merusak kampus universitas kami," katanya pekan lalu.
"Jika Anda berbohong kepada kami dan memperoleh visa lalu memasuki Amerika Serikat, dan dengan visa tersebut berpartisipasi dalam aktivitas semacam itu, kami akan mencabut visa Anda," tegasnya.
Perintah tersebut telah dipakai untuk menahan dan mendeportasi sejumlah warga asing.
Rumeysa Ozturk (30), mahasiswa doktoral asal Turki di Universitas Tufts dan penerima beasiswa Fulbright, ditangkap petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pekan lalu di dekat rumahnya di Somerville, Massachusetts, ketika hendak berbuka puasa.
Sebuah video viral mengabadikan momen penahanannya, yang memperlihatkan orang-orang bertopeng memborgol tangannya dan merampas ponselnya secara paksa di siang hari.
Baca juga : Hari Pertama Idul Fitri, 22 Tewas Dalam Serangan Israel Di Gaza
Pihak berwenang berdalih bahwa Ozturk terlibat dalam kegiatan yang mendukung kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Tuduhan itu dibantah keras keluarga dan pendukungnya.
Pengacara dan keluarganya yakin bahwa dia menjadi target karena tulisannya di The Tufts Daily, yang mengajak universitas mendukung hak-hak Palestina.
Setelah artikel itu dimuat, namanya muncul di Canary Mission, situs web yang memantau aktivis pro-Palestina.
Pengacara Ozturk, Mahsa Khanbabai mengatakan pada Axios, Rabu (2/3/2025) bahwa dia tidak mengetahui keberadaan perempuan Turki itu, dan dia belum dapat menghubungi Ozturk.
Khanbabai mengajukan petisi ke pengadilan federal pada Selasa malam untuk memastikan Ozturk tidak akan dipindahkan dari Distrik Massachusetts, yang disetujui hakim federal.
Mantan Presiden Dicabur Visanya
Baca juga : Sudjatmiko Perjuangkan Penambahan Layanan Mudik Gratis Warga Depok
Pada Selasa, mantan Presiden Kosta Rika Oscar Arias mengatakan kepada para wartawan bahwa Pemerintah AS mengirim email kepadanya, menyatakan bahwa mereka menangguhkan visa di paspornya. Padahal sebelumnya dia diizinkan masuk ke Amerika.
Beberapa minggu sebelumnya, Arias mengunggah di media sosial yang menyebut Trump sebagai "kaisar Romawi." Arias, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, sejauh ini merupakan warga negara asing yang paling bukan kaleng-kaleng posisinya, tapi visanya dicabut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.