BREAKING NEWS
 

Pemerintah Kamboja Sikat Judol & Online Scam

Geruduk KBRI Phnom Penh, Ratusan WNI Minta Pulang

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Selasa, 20 Januari 2026 04:03 WIB
Sejumlah WNI berkumpul di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja, Minggu. Mereka tampak membawa koper. (Foto via Kiripost/Chhim Pichbormey)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kamboja lagi gencar memberantas sindikat judi online (judol) dan penipuan daring (online scam). Lebih dari 500 Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh minta dipulangkan.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, fenomena "bedol desa" para pekerja migran ini terjadi menyusul instruksi keras Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet.

Per 13 Januari 2026, Pemerintah Kamboja memerintahkan aparat militer dan polisi "menggulung" markas online scam. Tak main-main, pejabat yang memble atau gagal bertindak bakal dicopot dari jabatannya.

"Akibat penindakan ini, banyak sindikat yang panik. Mereka membiarkan atau mengeluarkan para pekerjanya begitu saja. Videonya bahkan sudah viral di media sosial," ujar Dubes Santo kepada Rakyat Merdeka, Senin (19/1/2026).

Pantauan di lapangan, suasana di depan KBRI Phnom Penh bak terminal bus. Media Kamboja, Kiripost, dalam Facebook yang diposting Minggu (18/1/2026), memajang foto-foto yang menunjukkan WNI sambil membawa koper besar dan barang-barang mereka.

Dubes Santo juga menunjukan, sebuah video yang hampir serupa dengan foto-foto tersebut. Tampak ratusan WNI berkumpul di depan KBRI Phnom Penh pada Senin (19/1/2026) pagi. Dubes yang juga Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperkirakan, jumlah mereka sebanyak 200 orang.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Siapkan 34 Serambi MyPertamina untuk Kenyamanan Nataru

Sejak 16 Januari, gelombang WNI terus mengalir. Awalnya tercatat 243 orang, tapi per 18 Januari jumlahnya membengkak menjadi 585 orang. "Prediksi kami, jumlah ini masih akan terus bertambah. Senin pagi saja, sudah banyak yang walk-in membawa koper besar," ungkap Dubes Santo.

Kondisi para WNI ini beragam. Ada yang paspornya disita sindikat, ada yang sudah overstay, hingga yang baru bekerja hitungan bulan. Meski, begitu, Dubes Santo memastikan kondisi mereka secara umum aman dan sehat.

Menanggapi situasi tersebut, KBRI Phnom Penh akan melakukan penanganan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang selama ini telah diterapkan dalam menangani ribuan kasus WNI bermasalah di Kamboja.

Selain meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat Kamboja, KBRI Phnom Penh juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak di Indonesia. Termasuk dengan Kementerian

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mempercepat proses fasilitasi deportasi. "Seluruh WNI diarahkan untuk kembali ke Tanah Air secara mandiri," terang Dubes Santo.

Adsense

Di Jakarta, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin langsung pasang kuda-kuda. Lewat akun Instagram-nya, dia mengingatkan bahwa online scam ini erat kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga : 2 Juta Anak Kena Gangguan Mental

"TPPO adalah kejahatan kemanusiaan berat. Mereka merampas hak dan masa depan manusia. Pelakunya bisa dikerangkeng 15 tahun dan denda Rp 600 juta," tegas Mukhtarudin.

Dia meminta warga yang ingin bekerja ke luar negeri tidak melalui jalur "tikus".

"Berangkatlah secara prosedural, tolak jalur ilegal!" ingatnya.

Ribuan Orang Diciduk

Aksi bersih-bersih Pemerintah Kamboja memang mengerikan. Melansir Al-Jazeera, lebih dari 1.000 orang lintas negara ditangkap dalam penggerebekan di berbagai wilayah seperti Poipet, Sihanoukville hingga Pursat pada 16 Januari 2026.

Dari jumlah itu, sekitar 270 WNI ikut terciduk di Poipet, wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang judi siber. Menanggapi penangkapan ini, Dubes Santo memastikan KBR akan memberikan pendampingan hukum.

"SOP sudah ada. Kami akan pastikan mana yang memang mastermind (otak pelaku), mana yang sekadar pelaku atau yang benar-benar korban," jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Regulasi Percepatan Penanganan Pinjol Ilegal

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diperkirakan 100.000 orang "diperbudak" dalam industri haram ini di Kamboja. Modusnya klasik: iming-iming gaji selangit dan syarat mudah. Kenyataannya, mereka terjebak dalam siksaan dan ancaman jika mencoba kabur.

Dubes Santo mewanti-wanti masyarakat di Tanah Air tak mudah tergiur iklan lowongan kerja mencurigakan.

 "Jangan terlibat kegiatan ilegal di negara orang. Jagalah hati, jagalah persaudaraan. Mari kita maju bersama," tutupnya. LDU/DAY

 

Artikel ini telah terbit di Harian Rakyat Merdeka edisi 20 Januari 2026 .

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense