BREAKING NEWS
 

Israel Buldozer Kantor UNRWA Di Yerusalem Timur, RI Mengutuk Keras

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 21 Januari 2026 12:29 WIB
Israel menggunakan buldozer untuk meratakan bangunan-bangunan markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah (UNRWA) di Yerusalem Timur, Selasa (20/1/2026). (Foto Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasukan Israel menggunakan buldozer untuk meratakan bangunan-bangunan di markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah (UNRWA) di Yerusalem Timur, Selasa (20/1/2026). Zionis juga menyita perangkat staf dan pengusiran mereka dari kantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah. 

Penghancuran fasilitas UNRWA di Palestina dikecam dunia internasional, termasuk Indonesia. 

"Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA," tulis Kemlu RI di X. 

Baca juga : Gibran Susuri Gang Sempit, Dengarkan Keluhan Warga

Dalam pernyataan itu disebutkan pentingnya Israel memahami Advisory Opinion Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025. 

Dalam pendapat tersebut, Mahkamah menyatakan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk mendukung kehadiran PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan.

Adsense

Lebih lanjut, RI menegaskan bahwa penerapan aturan dan legislasi nasional Israel yang menghentikan atau menghambat kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel. Kewajiban tersebut secara tegas diatur dalam Piagam PBB dan Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB.

Baca juga : Komisi XII Bentuk Panja Lapas

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” tutup Kemlu RI.

Kecaman juga datang dari Sekretaris Jenderal Antonio Guterres. Ia menegaskan bahwa tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan meminta penghentian serta pemulihan fasilitas UNRWA.

UNRWA sebagai badan PBB mengecam penghancuran sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap fasilitas dan perannya di wilayah pendudukan. 

Baca juga : Belum Berkantor Di Gubernuran, Mathius-Aryoko Sudah Tunjukkan Hasil Kerja

Arab Saudi mengecam demolisi tersebut dan menyerukan komunitas internasional untuk melindungi organisasi bantuan kemanusiaan serta personelnya. 

Liga Arab turut mengecam tindakan Israel begitu juga sejumlah negara Eropa. Slovenia dan Belgia mengecam tindakan Israel terhadap kompleks UNRWA di Yerusalem, dan menyatakan bahwa tindakan itu melanggar hukum internasional serta kekebalan bangunan PBB.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense