Dark/Light Mode

Narkoba Beredar Di Penjara

Komisi XII Bentuk Panja Lapas

Selasa, 21 Oktober 2025 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiant Santoso.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiant Santoso.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XIII DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Panja ini akan bertugas menginvestigasi seluruh persoalan yang terjadi di dalam tempat pembinaan para terpidana tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiant Santoso mengatakan, Panja Pengawasan Lapas dan Rutan segera dibentuk pada masa sidang November mendatang. Tujuannya untuk mencari akar masalah sekaligus menyusun rekomendasi dan solusi terhadap berbagai masalah yang ada.

“Pembentukan Panja dilakukan karena kami kerap menerima informasi banyaknya kejahatan termasuk peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan,” ujar Sugiant dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Baca juga : Capai Kepuasan 83,5 Persen, Gerindra Bangga Kinerja Presiden

Sugiant menyesalkan kasus peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lapas yang melibatkan artis Ammar Zoni. Lapas Salemba yang berlokasi dekat dengan pusat pemerintahan seharusnya punya pengawasan ekstra bagi pergerakan warga binaan.

“Bayangkan di Lapas Salemba saja masih bisa warga binaan melakukan peredaran narkoba. Padahal dekat dengan kekuasaan (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan),” herannya.

Sugiant menduga, tidak menutup kemungkinan adanya praktik serupa pada Lapas di daerah lain yang pengawasannya tidak seketat di pusat pemerintahan. Beberapa kasus kerap terjadi di dalam Lapas dan Rutan daerah. Seperti kasus penipuan (skimming) yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah. “Ada juga kasus perkelahian sampai menyebabkan warga binaan meninggal dunia,” ungkap politikus Gerindra ini.

Baca juga : Soal Wacana Pramono 1 Periode Di DKI, Elite PDIP Tak Mau Komentar Panjang

Untuk itu, legislator asal Sumatera Utara (Sumut) ini menagih janji Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto yang akan menaruh semua bandar narkoba di Lapas Nusakambangan. Tujuannya untuk membuat mereka jera.

Dia menilai, pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah yang tepat. “Jadi seluruh bandar narkoba harus ditempatkan di Lapas Nusakambangan sesuai janji menteri,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira setuju dengan dibentuknya Panja Pengawasan Lapas dan Rutan. Hal ini sebagai buntut kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni.

Baca juga : Dukung Target Swasembada, ID Food Kebut Program Ketahanan Pangan Kita

“Peristiwa ini (peredaran narkoba di Lapas) selalu berulang terus, sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh. Kenapa peristiwa seperti ini bisa terjadi,” kata dia, kemarin.

Andreas mengaku sering menerima keluhan terkait sistem di Lapas. Seperti kurangnya tenaga pengamanan dan juga pendukung. Sejumlah keluhan itu telah disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Di mana seorang petugas keamanan Lapas itu harus mengawasi 40 orang,” sebut dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.