RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh pada 16–21 Januari 2026. Para WNI ini berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah Kamboja, usai Pemerintah setempat mengintensifkan upaya pemberantasan penipuan daring mulai 16 Januari 2026.
Pada Rabu (21/1/2026) malam, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto bertemu langsung dengan sekitar 100 WNI di KBRI Phnom Pehn. Dubes Santo menekankan komitmen Pemerintah memberikan perlindungan menyeluruh.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang membutuhkan. Kami akan memastikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran diberikan secara menyeluruh,” ujar Dubes Santo kepada Rakyat Merdeka, Kamis (22/1/2026).
Dubes Santo menambahkan, KBRI terus meningkatkan pendataan dan pendampingan. Termasuk membantu penerbitan dokumen perjalanan darurat bagi WNI yang tidak memiliki paspor, memberi perhatian bagi WNI rentan, serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mempercepat proses deportasi dan memudahkan prosedur keimigrasian.
Baca juga : Dubes Santo Darmosumarto Tawarkan Beasiswa Indonesian Aid Scholarship
Jumlah WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh sudah mulai menurun. Sekitar 269 orang datang pada Rabu (21/1/2026). Sebelumnya, sebanyak 344 WNI datang pada Selasa (20/1/2026) dan 520 WNI datang pada Senin (19/1/2026).
Dubes Santo menegaskan, KBRI akan terus memantau situasi. Dubes yang juga Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu memastikan, seluruh WNI mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus memantau situasi dan memastikan seluruh WNI yang terdampak memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Dubes Santo.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengimbau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar menjauhi jalur ilegal. Langkah ini penting agar mereka terhindar dari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan perlindungan penuh sebagai pejuang keluarga di luar negeri.
Baca juga : Dubes Manahan Sitompul Terima Kunjungan Imam Istiklal Sarajevo
Imbauan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat peluncuran Direkto¬rat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian P2MI dan Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
“Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita. Mulai dari sebelum berangkat, selama penempatan, hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, Kementerian P2MI dan Polri bekerja sama secara erat. Termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk menindak praktik ilegal dan memulangkan WNI yang bermasalah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti maraknya jalur ilegal sebagai tantangan besar bagi kepolisian dan instansi terkait.
Baca juga : PDC Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sigit menekankan, penggunaan jalur resmi bukan sekadar prosedur administratif. Tapi juga jaminan keselamatan bagi pekerja migran.
“Dengan jalur resmi, pekerja migran mendapatkan perlindungan dari negara. Satuan Kerja (Satker) Khusus mendorong ini, sekaligus membantu mereka menjadi pahlawan devisa yang menambah penerimaan negara,” pungkas Sigit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.