BREAKING NEWS
 

Kepercayaan Diri Bangsa dan Tantangan Geopolitik Global Kontemporer

Writer : Dr. Fendi Hidayat
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 2 Februari 2026 22:39 WIB
ilustrasi Geopolitik Indonesia (Gambar: Freepik)

Dinamika geopolitik global dalam satu dekade terakhir menunjukkan pergeseran mendasar dari optimisme multilateralisme menuju kompetisi kekuasaan yang semakin terbuka. Perang Rusia–Ukraina, eskalasi konflik di Timur Tengah, serta rivalitas strategis di Indo-Pasifik menandai kembalinya politik kekuatan sebagai mekanisme utama pengelolaan konflik internasional. Dalam konteks ini, negara-negara tidak lagi dinilai semata dari kapasitas militernya, tetapi dari kejelasan orientasi strategis, konsistensi nilai, dan kepercayaan diri dalam menentukan posisi. Bagi Indonesia, tantangan geopolitik hari ini bukan terutama soal kekurangan sumber daya, melainkan soal sejauh mana bangsa ini mampu membaca dan memanfaatkan identitas historisnya sebagai dasar kebijakan yang rasional dan akuntabel.

Dalam kerangka ilmu hubungan internasional dan hukum internasional, kepercayaan diri bangsa dapat dipahami sebagai kapasitas normatif dan institusional negara untuk bertindak konsisten dengan jati dirinya. Ia bukan sikap psikologis, melainkan refleksi dari kemampuan negara merumuskan kepentingan nasional secara mandiri, berbasis sejarah, nilai konstitusional, dan struktur sosialnya. Perspektif ini sejalan dengan pendekatan konstruktivis yang melihat identitas dan memori kolektif sebagai faktor penting dalam pembentukan kebijakan luar negeri. Negara yang tidak memahami dirinya sendiri cenderung bersikap reaktif, mudah terombang-ambing oleh tekanan eksternal, dan kehilangan daya tawar dalam percaturan global.

Secara historis, anggapan bahwa Indonesia adalah aktor pinggiran dalam geopolitik global tidak memiliki dasar empiris yang kuat. Sejak awal Masehi, wilayah Nusantara telah menjadi pusat peradaban maritim dunia. Jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka dan Laut Jawa bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi arena interaksi politik, budaya, dan pengetahuan lintas peradaban. Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa Nusantara pernah menjadi produsen tata kelola regional, bukan sekadar objek pengaruh asing. Fakta ini penting bukan untuk glorifikasi masa lalu, tetapi sebagai pijakan objektif bahwa Indonesia memiliki modal historis untuk bersikap percaya diri dalam membaca posisi strategisnya hari ini.

Kesinambungan peradaban tersebut menemukan artikulasi modernnya dalam Pancasila dan praktik ketatanegaraan Indonesia. Pemaknaan Pancasila sebagai kristalisasi pengalaman historis bangsa menempatkannya bukan hanya sebagai norma konstitusional, tetapi sebagai etika publik yang relevan dalam geopolitik. Prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial memberikan kerangka normatif bagi Indonesia untuk bersikap aktif tanpa terjebak pada politik blok. Hal ini tercermin dalam peran Indonesia pada Konferensi Asia Afrika 1955, ketika Indonesia tampil sebagai aktor normatif yang mampu membangun legitimasi internasional tanpa kekuatan koersif. Bandung menjadi bukti bahwa kepemimpinan global dapat dibangun melalui konsistensi nilai dan pengalaman sejarah.

Dalam perspektif negara hukum, kepercayaan diri bangsa tercermin ketika kebijakan strategis tidak hanya sah secara formal, tetapi juga tepat secara substantif. Ratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB 1982 dan pengakuan konsep negara kepulauan menunjukkan bahwa Indonesia mampu memengaruhi tatanan global melalui argumentasi hukum dan kepentingan nasional yang dirumuskan secara matang. Ini menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam geopolitik global tidak bersifat pasif, sepanjang negara mampu mengintegrasikan memori historis, kepentingan publik, dan kapasitas institusional dalam kebijakannya.

Namun, persoalan muncul ketika kesadaran sejarah dan identitas peradaban tersebut terputus dari praktik kebijakan kontemporer. Geopolitik sering direduksi menjadi urusan teknokratis elit diplomasi dan pertahanan, sementara dimensi sosial dan kewargaan terpinggirkan. Padahal, daya tahan Indonesia secara historis justru bertumpu pada partisipasi masyarakat. Ketika publik tidak lagi diposisikan sebagai subjek geopolitik, kepercayaan diri bangsa kehilangan basis sosialnya. Akibatnya, politik luar negeri yang secara formal bebas aktif berisiko dipersepsikan sebagai sikap pasif karena tidak ditopang oleh kesadaran geopolitik publik yang memadai.

Kesenjangan antara legitimasi formal dan legitimasi substantif inilah yang perlu dievaluasi secara kritis. Secara normatif, komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia dan hukum internasional relatif konsisten. Namun secara substantif, dampak konflik global paling nyata dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan maritim, melalui tekanan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan kompetisi pengaruh asing. Tanpa basis kewargaan yang kuat, kebijakan strategis berisiko kehilangan dukungan publik dan efektivitas jangka panjang, sehingga melemahkan akuntabilitas negara dalam mengelola kepentingan nasional.

Dalam konteks ini, keberadaan organisasi masyarakat sipil yang berakar pada nilai kebangsaan memiliki relevansi strategis. Jejaring alumni bela negara, termasuk Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), dapat dipahami sebagai bagian dari modal sosial yang menghubungkan negara dengan masyarakat. Peran tersebut bukan dalam arti militeristik, melainkan sebagai medium pendidikan kewargaan, penguatan disiplin sosial, dan internalisasi nilai konstitusional. Sepanjang dijalankan secara akuntabel, non-partisan, dan berada dalam koridor negara hukum, kontribusi semacam ini relevan untuk memperkuat kepercayaan diri bangsa dari bawah, sekaligus mencegah monopoli wacana geopolitik oleh elite semata.

Dampak jangka panjang dari absennya kepercayaan diri berbasis sejarah adalah melemahnya legitimasi kebijakan strategis. Negara yang tidak lagi memahami dirinya sebagai aktor peradaban cenderung terjebak pada pragmatisme jangka pendek dan penyesuaian reaktif terhadap tekanan global. Sebaliknya, pengakuan terhadap Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dan diplomatik memberikan landasan rasional bagi konsistensi kebijakan. Publik pun memiliki kerangka nilai untuk menilai apakah suatu kebijakan selaras dengan kepentingan konstitusional dan etika publik.

Sebagai penutup, kepercayaan diri bangsa dalam geopolitik global bukanlah sikap emosional atau simbolik, melainkan hasil dari kesadaran sejarah, konsistensi nilai, dan kualitas tata kelola. Indonesia tidak memulai perjalanannya dari ruang kosong, tetapi dari peradaban yang telah lama berperan dalam lalu lintas dunia. Dengan menjadikan memori historis sebagai dasar refleksi dan kebijakan, Indonesia dapat menghadapi konflik global secara rasional, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dalam kerangka tersebut, geopolitik tidak lagi semata arena perebutan kekuasaan, tetapi ruang tanggung jawab sejarah sebuah bangsa yang berdaulat.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense