RM.id Rakyat Merdeka - Per 16 Maret 2020, pukul 23.59, pemerintah Singapura menerapkan, semua pengunjung jangka pendek yang merupakan warga negara lain dari ASEAN harus menyerahkan informasi mengenai kesehatan mereka ke Kementerian Kesehatan Singapura (MOH). Penyerahan harus dilakukan sebelum tanggal keberangkatan.
“Mereka yang berencana mengunjungi ke Singapura harus menyerahkan informasi yang dibutuhkan melalui situs www.healthclearance.gov.sg. Mereka juga diimbau mendapat persetujuan tersebut dari MOH sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti,” demikian keterangan pihak Imigrasi Singapura melalui Kedubes Singapura di Jakarta, Senin (16/3).
Semua orang yang bepergian harus memastikan bahwa aplikasi mereka telah disetujui MOH sebelum melakukan perjalanan ke Singapura. Persetujuan tersebut akan diverifikasi petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di pos pemeriksaan Singapura.
Baca juga : BPIP: Pancasila Pemersatu Tertinggi Bangsa
Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan, atau tanpa bukti tempat di mana mereka akan menjalankan Stay-Home Notice (SHN) selama 14 hari, atau tidak memenuhi persyaratan masuk yang berlaku, akan ditolak masuk ke Singapura.
Ada enam poin penting yang harus diperhatikan pemohon. Pertama, waktu untuk proses aplikasi adalah di antara 14 sampai 21 hari. Kedua, hasil aplikasi akan dikirim ke alamat surat elektronik yang diserahkan dalam aplikasi tersebut.
Ketiga, pemohon harus memastikan bahwa memiliki salinan persetujuan untuk diverifikasi di pos pemeriksaan Singapura. Keempat, Hanya satu aplikasi per orang yang bepergian akan diproses pada suatu waktu.
Baca juga : Antisipasi Wabah, Kementan Perkuat Jejaring Laboratorium Kesehatan Hewan
Kelima, menyerahkan aplikasi yang baru terdapat perubahan pada salah satu item dalam Formulir Izin Kesehatan (Health Clearance Form) yang telah diserahkan/disetujui. Aplikasi yang terkini akan diproses sebagai aplikasi baru dan hanya aplikasi terkini akan diproses. Keenam, persetujuan akan berlaku untuk 14 hari dari tanggal disetujui.
Lalu, ada dua poin penting saat kedatangan di Singapura. Pertama, semua orang bepergian yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke Jepang, Swiss, dan Inggris dalam 14 hari terakhir akan diberikan SHN 14 hari.
Kedua, orang yang bepergian yang diberikan SHN harus memberikan bukti tempat di mana mereka akan menjalankan SHN selama 14 hari ini. Misalnya pemesanan hotel yang mencakup seluruh periode, atau tempat tinggal yang mereka atau anggota keluarga mereka miliki. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.