BREAKING NEWS
 

Peringati 5 Agustus sebagai Hari Eksploitasi Jammu dan Kashmir

Pakistan Ajak Indonesia Tunjukkan Solidaritas

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 5 Agustus 2020 12:43 WIB
Kuasa Usaha Ad Interim Republik Islam Pakistan di Indonesia, Sajjad Haider Khan dalam media briefing di Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta, Selasa. (4/8) [Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakistan mengajak rakyat Indonesia menunjukkan solidaritas kepada penderitaan warga di Jammu dan Kashmir, yang kini masih bergolak.

Seruan ini disampaikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta, Sajjad Haider Khan. Berbicara di hadapan wartawan pada Selasa (4/8), dia membahas perkembangan kebijakan luar negeri Pakistan dan hubungan Pakistan-Indonesia.

Selain itu, Haider Khan juga menyampaikan laporan rinci tentang situasi perdamaian dan keamanan di Asia Selatan. Saat ini, ujarnya, pengaruh India begitu hegemonik di kawasan sekitar. Ini diperparah dengan munculnya cara pandang Hindutva, yang dibawa oleh organisasi relawan nasional kaum nasionalis Hindu India, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).

Baca juga : Kamboja Larang Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia

Hindutva (Kehinduan) sendiri adalah sebuah bentuk dominan nasionalisme Hindu India. Partai Bharatiya Janata mengadopsi ideologi tersebut sebagai ideologi resminya pada 1989. Pakistan menuding, ideologi ini menimbulkan diskriminasi terhadap warga minoritas India, terutama warga Muslim.

Situasi yang berkembang baru-baru ini, lanjut Haider Khan, turut memicu ketegangan antara India, dengan hampir semua tetangganya. Termasuk Pakistan, China, Bangladesh, dan Nepal.

Adsense

Sementara masalah Jammu dan Kashmir, ingatnya, tetap menjadi sengketa yang diakui secara internasional. Bahkan menjadi sengketa terpanjang yang pernah ada di agenda Dewan Keamanan PBB. Dengan hampir selusin resolusi DK PBB yang mencari voting untuk menentukan keinginan Kashmir demi penyelesaian akhir.

Baca juga : Nge-vlog Bareng Atta Halilintar, Bamsoet Ajak Generasi Milenial Amalkan Pancasila

Haider Khan mengingatkan, pemerintah India mencabut pasal 35A dan 370 Konstitusi pada 5 Agustus 2019. Tindakan tersebut berdampak pada dicabutnya status khusus Jammu dan Kashmir. “Ini jelas melanggar hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, ujar Haider Khan.

Dia juga menerangkan dampak kebijakan represif India, yang secara khusus mengunci total Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal sejak 5 Agustus 2019. "Termasuk memutus jaringan internet, sekolah/perguruan tinggi, dan kurangnya layanan medis selama pandemi COVID-19," ungkapnya.

Selain itu, Haider Khan menjelaskan berbagai aspek sengketa Jammu dan Kashmir. Termasuk pelanggaran HAM berat, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Tak lupa, dia menggarisbawahi tindakan ilegal India, yang membawa perubahan demografis di wilayah tersebut. Yakni dengan tak lagi membatasi masuknya warga Hindu India ke wilayah yang masih disengketakan antara India-Pakistan ini. Padahal ketika berstatus sebagai kawasan otonomi khusus, hal ini dibatasi di wilayah Jammu-Kahsmir.

Baca juga : Pakistan Ingin Selesaikan Masalah Dengan Dialog

Menyoroti gelombang intoleransi yang sedang berlangsung dan represi yang disponsori negara terhadap minoritas (terutama Muslim) di India, Haider Khan berbicara panjang lebar tentang kebencian yang ditargetkan dan diskriminasi terhadap Muslim di India oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Damodardas Modi. Seperti keputusan tentang Masjid Babri, kewarganegaraan diskriminatif (Amendment) Act (CAA), National Register of Citizens (NRC) yang kontroversial, dan hukuman mati tanpa pengadilan terhadap warga Muslim.

Keputusan Perdana Menteri Modi untuk meletakkan batu fondasi sebuah kuil di tempat Masjid Babri pada t5 Agustus tahun ini, jelasnya, adalah refleksi dari pola pikir Hindu Rashtra. Kebijakan ini diyakini Pakistan bisa mematikan umat Islam di India. Termasuk juga warga minoritas di lainnya di India.

Media Briefing ini menandai peringatan setahun keputusan Pemerintah India untuk mengubah status khusus Jammu & Kashmir (IIOJK), namun justru ditolak oleh penduduk Kashmir. Pemerintah Pakistan pun memperingati 5 Agustus sebagai Yom-e-Istehsaal (Hari Eksploitasi) sebagai tanda solidaritas dengan rakyat Kashmir. (RUS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense