RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman merasa tuduhan korupsi terhadapnya bermuatan politis. Untuk itu, ditegaskannya, dia akan terus melakukan perlawanan untuk membersihkan nama baiknya.
Menurutnya, tuduhan tersebut diarahkan padanya setelah dia menolak untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan, Perikatan Nasional (PN).
Saddiq melakukan perlawanan via media sosial. Dalam postingannya, dia memuat poster dengan dasar berwarna hitam dengan dua fotonya, serta kalimat dengan huruf bold putih bertuliskan, “Saddiq Tetap Lawan” serta “Lagi Ditekan, Lagi Melawan” yang maksudnya, makin ditekan makin melawan.
Baca juga : Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq, Kepentok Korupsi Rp 3,4 M
Tuduhan kepada Saddiq malah berbuah simpati. Dari pantauan Rakyat Merdeka, kemarin, postingan tersebut dikomen lebih dari 1.200 netizen dan mendapat tanda suka dari lebih dari 33.000 warga dunia maya. Syed Saddiq (29) memang popular di dunia maya. Ia menjadi sorotan dunia karena menjadi menteri termuda di usia 25 tahun.
“Jika Anda berpikir ancaman ini akan melemahkan semangat saya, Anda salah. Kenyataannya, ini hanya akan menambah semangat saya untuk membersihkan dan membangun Malaysia untuk semua rakyat Malaysia,” ucapnya, usai menghadiri sidang dugaan korupsi terhadapnya di pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (22/7).
Ancaman-ancaman yang diterimanya, ditegaskannya, tidak akan melemahkan. Namun sebaliknya, itu hanya akan menguatkannya. Ia curiga mengapa dakwaan terhadapnya baru diputuskan sekarang, padahal kasus terebut sudah ada pada Agustus 2020.
Baca juga : Jebol Hingga 11.079, Malaysia Cetak Rekor Kasus Harian, Paling Banyak Di Selangor
“Saya rasa kasus ini bermuatan politik dan saya akan melawan. Saya sangat yakin pengadilan dan para hakim akan membersihkan nama saya,” ucapnya.
Saddiq dikenai dua dakwaan terkait penyalahgunaan dana kampanye bekas partainya, Bersatu 1,12 juta Ringgit atau sekitar Rp 3,84 miliar. Dakwaan pertama dia dituduh telah melanggar kepercayaan dengan menarik dana sebesar 1 juta Ringgit (Rp 3,4 miliar) melalui selembar cek tanpa persetujuan dari dewan tertinggi Partai Bersatu. Hal itu terjadi ketika dia masih menjabat sebagai ketua pemuda di partai itu.
Tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan Syed Saddiq pada 6 Maret 2020. Akibat perbuatan tersebut, ia kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, hukuman cambuk, dan denda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.