Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq, Kepentok Korupsi Rp 3,4 M

Kamis, 22 Juli 2021 13:33 WIB
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (Foto Bloomberg)
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (Foto Bloomberg)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq, didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa, Pribumi Bersatu (Bersatu)1,12 juta ringgit atau sekitar Rp 3,84 miliar (1 ringgit Rp 3,432.92)

Politisi yang menjabat sebagai anggota parlemen Muar Malaysia tersebut didakwa pada Kamis (22/7) di pengadilan Kuala Lumpur. Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq (29) yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda partai Bersatu, dituduh melakukan pelanggaran pidana. 

Karena, ia menarik 1 juta ringgit atau sekitar Rp 3,4 miliar melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu. Dia diduga telah melakukan tindakan itu pada 6 Maret 2020. Akibat perbuatan tersebut, ia kini menghadapi ancaman hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun, hukuman cambuk, dan denda.

Dakwaan lainnya, Syed Saddiq menyalahgunakan dana 120 ribu ringgit (sekitar Rp 411 juta), sumbangan untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise. Pelanggaran itu disebutkan dilakukan di antara 8 April s.d 21 April 2018 dengan ancaman hukuman penjara sekitar enam bulan sampai lima tahun, hukum cambuk, dan denda. 

Baca juga : Eks Mensos Juliari Targetkan Fee Pengadaan Bansos Rp 35 Miliar

Tuntutan dilakukan direktur senior di divisi hukum dan penuntutan Anti Korupsi Malaysia (MACC) Faridz Gohim Abdullah dan wakil jaksa penuntut umum Muhammad Asraf Mohamed Tahir dan Mohd Afif Ali.

Dilansir The Star, Syed Saddiq mengaku tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi. Jaminan ditetapkan sebesar RM 330 ribu (Rp 1,1 miliar) dengan satu penjamin untuk kedua dakwaan. Hakim juga memerintahkan agar Syed Saddiq menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC (Komisi Antikorupsi Malaysia) setiap bulan. Demikian diwartakan Channel News Asia. Sidang  Syed Saddiq akan dilanjutkan pada 10 September nanti.

Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kaos polo putih lengkap dengan masker, Syed mendatangi pengadilan  didampingi tim pengacara dan sejumlah politikus oposisi pendukungnya. Sehari sebelum sidang, Syed mengunggah kicauan di Twitter berisikan bantahan atas tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan korupsi ini berbau politik.

"Kebenaran akan selalu menang. Pada saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke politik," cuit Syed Saddiq. Sebelumnya, Syed Saddiq mengaku kerap mendapat ancaman ketika ingin bergabung dengan koalisi oposisi pemerintah.

Baca juga : Sukses Piala Menpora Bakal Jadi Modal Terbit Izin Kompetisi Liga 1

Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit (Rp 86 juta) hilang. Syed mengklaim bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.

Karier Politik

Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon dari partai Bersatu, yang saat itu dipimpin Dr Mahathir Mohamad. Ia menjadi menteri federal termuda saat diangkat menjadi menteri pemuda dan olahraga di bawah koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH).

Menyusul keluarnya Bersatu dari PH, Syed Saddiq dipecat partai tersebut pada Mei 2020 bersama dengan Dr Mahathir dan beberapa anggota parlemen. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia, Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Baca juga : Sukses Di Piala Menpora, Ezra Walian Siap Beraksi Di Liga 1

Bersatu kemudian bergabung dengan partai politik lain termasuk Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) untuk membentuk pemerintahan Perikatan Nasional. Presiden Bersatu Muhyiddin Yassin adalah perdana menteri Malaysia saat ini. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.