BREAKING NEWS
 

Dear Kepala Desa, Simak 3 Tips Dari Gus Muhaimin Agar Dana Desa Makin Efektif

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Jumat, 19 Mei 2023 10:57 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). (Dok. Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) memberikan tiga tips agar pengelolaan dana desa yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin efektif.

Pertama kata Gus Muhaimin, Pemerintah Desa wajib cermat dalam mengalokasikan anggaran. Kedua, efisiensi dalam penggunanya.

Ketiga, kreatif dan inovatif dalam menentukan penggunaan.

Dengan demikian Dana Desa mampu menjadi solusi untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Saat ini sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan PKTD diakui pengelolaan dan penyalurannya sangat tepat sasaran.

"Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa. Semakin banyak dana desa yang dikucurkan maka saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud," kata Gus saat menjadi keynote speaker Sosialisasi Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).

Baca juga : E-Katalog Bikin BUM Desa Makin Berdaya

Gus Muhaimin menuturkan, sejak dicetuskannya Undang-Undang Desa serta alokasi dana desa, sejumlah pengambil kebijakan dan ahli sempat meragukan kepala desa menjadi subyek utama yang mengendalikan, dan memiliki kewenangan anggaran.

Namun saat ini terbukti jika desa mampu untuk mengelola Dana Desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

Kepercayaan itu makin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemi Covid-19.

“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tegas Gus Muhaimin.

Adsense

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito menambahkan bahwa Dana Desa sebagai salah satu instrumen UU Desa telah memberikan kontribusi yang progresif atas kemajuan desa.

Dia menjelaskan, sejak 2015 pemerintah pusat tercatat telah mengucurkan Rp 537 triliun Dana Desa.

Baca juga : BUM Desa Jadi Penopang Ekonomi Nasional

“Setelah sembilan tahun perjalanan Undang-Undang Desa, perkembangan pesat terjadi di desa. Bangkitnya perekonomian, pemerataan pembangunan desa dan upaya-upaya lainnya yang mengantarkan pada kemandirian desa adalah hasil baik atas pelaksanaan Undang-undang Desa,” papar Sugito.

Lebih lanjut ia mengatakan, paradigma desa tertinggal, terbelakang, dan terisolir kini mulai memudar seiring capaian positif Dana Desa.

"Melalui dana tersebut pembangunan desa semakin masif," tegasnya.

Menurutnya,.Desa dapat mengembangkan potensinya dan menjawab permasalahan yang terjadi. Implementasi positif dana desa dengan perkembangan status desa yakni pada 2015 hanya terdapat 174 desa yang berstatus mandiri.

Namun kini telah meningkat menjadi 6.238 desa. Sedangkan desa yang berstatus tertinggal sebelumnya terdapat 33.592 desa dan saat ini hanya tersisa 9.584.

Hal ini kata dia, menunjukkan tren yang positif atas penggunaan dana desa. Namun tak sedikit juga kendala ditemui.

Baca juga : Gus Muhaimin Ajak Pelaku Usaha Terlibat Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Antara lain keterlibatan seluruh elemen desa dalam pembangunan, penguatan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumber daya desa,” ungkap Sugito.

Sosialisasi juga dihadiri oleh anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan Subchi, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Kemudian ada juga Pengasuh Pesantren API Tegalrejo Muhammad Yusuf Chudlori, Kepala Desa se-Kabupaten Kendal, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal dan perangkat daerah lainnya se-Kabupaten Kendal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense