BREAKING NEWS
 

Keren! Kemendes PDTT Raih WTP 5 Kali Beruntun

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 14 September 2021 13:35 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun ini kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dengan begitu, kementerian yang kini dipimpin Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim itu sudah lima kali beruntun mendapatkan Opini WTP itu, sejak 2016 sampai 2020.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021 pada Selasa (14/9).

Baca juga : Kunjungi Desa di Papua, Gus Halim Ungkap Pentingnya Data Dalam Pembangunan

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara, sertamembangun tata kelola di masing-masing kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Dan Alhamdulillah, Opini WTP untuk LKPP Tahun 2020 dicapai. Bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai. Demikian juga dengan LKKL dan LKBUN yang mengalami atau mendapatkan Opini WTP," ujarnya.

Pada 2020, sebanyak 84 LKKL dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7 persen mendapatkan Opini WTP. Untuk Pemerintah Daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP. Rinciannya, 33 provinsi 88 pemerintah kota dan 365 Pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca juga : Gus Halim Minta BUMDes Ambil Bagian Sukseskan PON Papua

Sri menyatakan, peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana.

Adsense

"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik, terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada Kementerian/Lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya," imbaunya.

Opini WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan.

Baca juga : Dimulai Di Papua, Menteri Desa Bocorkan Strategi Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kemendes PDTT dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense