Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gus Halim Canangkan ASN BerAKHLAK Dan Agen Perubahan Kemendes PDTT
Senin, 6 September 2021 19:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mencanangkan ASN BerAKHLAK, sekaligus mengukuhkan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Senin (6/9).
Halim mencanangkan ASN BerAKHLAK dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati.
Selain itu, Halim Iskandar juga menyematkan pin kepada dua Agen Perubahan. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan nilai dasar/core Values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif.
Baca juga : Gus Halim Ingin Kerja Sama Pertamina Dan BUMDes Tanpa Pihak Ketiga
Juga Employer Branding-nya ‘Bangga Melayani Bangsa’. Tujuannya, untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN baik di Pusat maupun daerah.
"Pencanangan core values ASN BerAKHLAK di lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk Komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah," uajr Taufik.
Sementara Agen Perubahan dibentuk untuk menjadi katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
Baca juga : Tinjau Pertashop Di Sidoarjo, Mendes Halim Ikut Ngisiin BBM Warga
Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan UKE 1.
Setelah seleksi tahap III, tim penilai yang diketahui Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian.
Kemudian, mereka ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 Tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.
Baca juga : Kemendes Luncurkan Gernas BBI Go Borneo, Pertamina Siap Dorong Transformasi Digital
Sementara Halim Iskandar dalam arahannya menyampaikan rasa syukurnya karena Kemendes PDTT terus bekerja untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi soal reformasi birokrasi.
Hal ini, katanya, menjadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju. Nilai-nilai dalam Ber-AKHLAK, kata Halim, merupakan nilai dasar yang semestinya menjadi roh, jiwa birokrasi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Karena itu, harus ditanamkan kebanggaan bagi ASN, ketika keseluruhan tugasnya, adalah tugas melayani bangsa, melayani Ibu Pertiwi, melayani 74.961 desa di seluruh Indonesia," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya