BREAKING NEWS
 

Maksimalkan PPKM Darurat

Menaker Tawarkan Opsi Bagi Perusahaan Di Sektor Esensial

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 15 Juli 2021 10:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja, Rabu, 14 Juli 2021.

 Sebelumnya 
Menurut Ida, opsi yang ditawarkan harus disesuaikan dengan karakter produksi perusahaan masing-masing. "Opsi-opsi ini dimaksudkan agar perusahaan dapat beroperasi semaksimal mungkin dalam situasi PPKM. Sehingga ekonomi dapat tetap berjalan," imbuhnya.

Baca juga : DPR Setuju Perpanjangan PPKM Darurat, Asal Penuhi Syarat-syarat Ini

Tak kalah pentingnya, Menaker menekankan agar penyesuaian ini dibuat berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan pekerja. Baik sebutannya serikat pekerja atau serikat buruh. Untuk rincian lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan panduan dan pedoman pelaksanaan lapangan.

Baca juga : Ahmad Ali: Di Masa Pandemi, Budidaya Perikanan Jadi Sektor Andalan

Apapun opsinya, kata Ida, agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan kondusif. Tentu penerapan protokol kesehatan 5 M menjadi standar yang tidak bisa ditawar.

Baca juga : Langgar Aturan PPKM Darurat, 42 Perusahaan di Jakpus Disanksi

5M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense