BREAKING NEWS
 

Menaker Komit Lindungi Pengusaha dan Pekerja

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Minggu, 25 Juli 2021 12:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Bagi pekerja, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuannya, untuk mencegah pengusaha melakukan PHK kepada pekerjanya. Selain juga membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

Saat ini, Kemnaker sedang dalam proses penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSU. Di sisi lain, juga terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait. "Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja," jelas Ida.

Baca juga : Sekjen Kemenkumham: Lindungi Anak, Generasi Penerus Bangsa

Pemerintah juga akan memprioritaskan Kartu Prakerja bagi para korban PHK. Kemnaker pun melangsungkan program reguler perluasan kesempatan kerja yang juga membantu masyarakat di masa pandemi. Program ini berupa program padat karya untuk 45 ribu orang dan tenaga kerja mandiri melalui wirausaha produktif untuk 100 ribu orang.

Melalui berbagai dukungan ini, Ida berharap, pengusaha terus melakukan dialog secara bipartit dengan pekerjanya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Sehingga kelangsungan berusaha pengusaha dapat terjaga, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja, khususnya pada masa pandemi.

Baca juga : Ketua DPD Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi

"Saya yakin dan percaya, bila pengusaha dan pekerja saling terbuka dan berdialog mengenai masalah yang sedang dihadapi, maka akan mendapatkan solusi dan jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense