RM.id Rakyat Merdeka - Paling tidak, ketika penulis masih tinggal di AS, ada empat Negara Bagian yang memberikan kewenangan formal terhadap umat Islam untuk mengakses tempat-tempat penyembelihan, produksi, dan distributor, dan supermarket untuk memastikan kehalalan sebuah produk. Negara-negara tersebut ialah California, Illinoi, New Jersey, dan Chicago.
Baca juga : Antara Halal Dan Kosher (1)
Di AS sudah lama terbentuk sebuah lembaga yang disebut Center for American Muslim Research and Information (CAMRI), yang bertugas melakukan penelitian cermat dan mendalam tentang berbagai produk dan ingredients, mengecek ingredient melalui korespondensi dengan perusahaan makanan, menyelidiki berbagai produk dan ingredients langsung ke perusahaan makanan.
Demikian pula kelompok pemerhati produk kosher, juga melakukan hal yang sama. Di tempat-tempat yang umum sering dijumpai informasi secara gratis berbagai jenis produk yang tidak layak dikonsumsi oleh orang-orang Islam dan orang-orang Yahudi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.