BREAKING NEWS
 

TB di Tempat Kerja dan Penanganannya

Rabu, 23 April 2025 22:17 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Rabu, 23 April 2025, saya menjadi pembicara pada peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia, di tingkat Jakarta Selatan. Topik yang dibahas adalah Tuberkulosis (TB) di tempat kerja. Ada 10 hal yang saya sampaikan dalam acara ini.

Pertama, penanganan tuberkulosis di tempat kerja penting sekali. Sebab, sebagian besar pasien TB ada di usia produktif, yang pada dasarnya tentu mereka sedang bekerja di berbagai tempat.

Kedua, masih ada salah anggapan bahwa adanya pasien TB di tempat kerja itu akan merugikan perusahaan. Ini pendapat yang salah, yang dijelaskan dengan poin tiga, empat, dan lima.

Ketiga, tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan dengan tuntas, dan obatnya pun sudah tersedia dengan gratis pula.

Baca juga : 22 April, Hari Bumi dan HUT Rakyat Merdeka

Keempat, kalau ada pekerja yang mengidap TB, maka kalau dia disembuhkan, bukan hanya bermanfaat bagi pekerjanya tetapi juga akan meningkatkan produktivitas kerjanya. Pada gilirannya juga akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Kelima, kita ketahui bahwa SDM adalah aset penting dalam suatu perusahaan. Karena itu, tentu perlu mendapat pelayanan kesehatan yang baik pula, termasuk penemuan dan pengobatan tuberkulosis kalau sekiranya ada, seperti juga penyakit-penyakit lainnya.

Adsense

Keenam, kalau bicara tentang dasar kebijakan penanganan TB di tempat kerja, maka regulasi utama merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dan lalu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13/2022 tentang TB di lingkungan kerja. Program pengendalian tuberkulosis juga menjadi salah satu prioritas kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang ini.

Ketujuh, penanganan TB di tempat kerja sebaiknya dimulai dari komitmen pimpinan perusahaan tempat kerja, yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk kegiatan nyata yang terprogram.

Baca juga : Pneumonia Ganda atau Double Pneumonia

Kedelapan, kegiatan yang dilakukan di tempat kerja dapat berupa edukasi dan penyuluhan kesehatan, skrining, pendampingan, pengobatan, dan lain-lain.

Kesembilan, setidaknya ada dua pendekatan kerja sama yang dapat dilakukan, yaitu public private partnership (PPP) antara perusahaan tempat kerja dengan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan kerja, serta tripartit yaitu kerja sama perusahaan tempat kerja, pemerintah, dan organisasi masyarakat, seperti organisasi profesi kesehatan dan juga organisasi lainnya, seperti Pramuka yang tadi juga hadir di acara Hari Tuberkulosis Sedunia di tingkat Jakarta Selatan.

Kesepuluh, saya tadi mengusulkan pada Dinas Kesehatan Jakarta agar setiap Puskesmas di Kota Jakarta punya daftar perusahaan dan tempat kerja di wilayahnya, yang lalu dihubungi satu persatu dan dibahas tentang bagaimana peran Puskesmas dalam ikut menjaga kesehatan pekerja, termasuk dalam penyakit Tuberkulosis ini.

Baca juga : Pengobatan Terbaru Tuberkulosis Dunia

Prof Tjandra Yoga Aditama 
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dewan Penasehat, Stop TB Partnership Indonesia (STPI), Badan Pengawas Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense