RM.id Rakyat Merdeka - Sengketa mengenai Blok ND-6 dan ND-7 di wilayah yang di Indonesia dikenal sebagai Ambalat, kembali mencuat ke permukaan setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Mohamad Hasan yang menolak penggunaan istilah Ambalat. Ia menyebutnya sebagai bagian dari Laut Sulawesi. Klaim ini baginya didasarkan pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang memenangkan Malaysia atas Kepulauan Sipadan dan Ligitan.
Tetapi putusan tersebut tidak serta-merta menentukan batas laut di kawasan sekitarnya, termasuk zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Maka penyelesaian delimitasi batas maritim tetap memerlukan perundingan bilateral yang mendalam, serta kesepakatan teknis yang sesuai dengan prinsip hukum laut internasional, terutama UNCLOS 1982. Sengketa ini tidak sekadar soal nama atau istilah, tetapi soal legitimasi kedaulatan, kepentingan ekonomi yang signifikan, dan posisi strategis yang memengaruhi percaturan geopolitik kawasan.
Baca juga : Hukum Dalam Keadilan Pancasila Terhadap Amnesti Dan Abolisi
Saya pernah berkunjung ke Ambalat (baik setelah lepas maupun sebelum lepas dari Indonesia, terutama juga ke Karang Unarangan) maka harus diketahui bahwa Ambalat, atau yang di Malaysia disebut sebagai bagian dari Laut Sulawesi, adalah wilayah yang memiliki nilai strategis yang tak terbantahkan. Ia bukan sekadar titik di peta, melainkan area kaya sumber daya alam, terutama minyak dan gas, yang bernilai ekonomi tinggi. Letaknya yang strategis di jalur perbatasan utara Kalimantan Timur, dan dekat dengan rute pelayaran internasional menjadikannya sebagai simpul penting keamanan maritim.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketegangan di kawasan ini dapat berdampak luas. Pada periode 2005–2009, perselisihan di Ambalat memicu manuver kapal perang dan patroli udara yang meningkatkan risiko salah perhitungan di laut. Ketegangan yang demikian tidak hanya menguji hubungan diplomatik, tetapi juga membebani stabilitas kawasan Asia Tenggara yang selama ini relatif damai.
Di tengah situasi yang sarat risiko itu, sikap Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya penyelesaian damai dengan kepala dingin patut diapresiasi. Presiden Prabowo memahami bahwa hubungan Indonesia dan Malaysia dibangun di atas fondasi yang jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan batas wilayah. Ada sejarah panjang persaudaraan, kerja sama perdagangan, pertukaran budaya, serta ikatan emosional sebagai bangsa serumpun yang seharusnya menjadi modal utama dalam mengelola perbedaan.
Dalam pandangan tersebut, damai bukan sekadar pilihan moral, melainkan strategi geopolitik untuk memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Oleh karena itu pendekatan damai yang ditempuh pemerintah Indonesia tidak dapat dipandang sebagai kelemahan. Sebaliknya, ia adalah manifestasi kematangan politik luar negeri yang berpijak pada prinsip bebas aktif, mengedepankan dialog, dan menolak eskalasi yang merugikan semua pihak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.