Sebelumnya
Jika kita menilik lebih dalam, tantangan terbesar modernisasi manajemen pemerintahan dalam negeri pada urusan ini terletak pada fragmentasi kewenangan, keterbatasan kapasitas, dan lemahnya mekanisme koordinasi. Satpol PP berada di bawah kendali kepala daerah, sementara Polri tunduk langsung kepada Presiden melalui Kapolri. Perbedaan garis komando ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan dalam operasi lapangan.
Dalam kerangka modernisasi, maka diperlukan strategi yang bersifat sistemik. Modernisasi bukan sekadar memperbarui peralatan atau memperketat aturan, melainkan membangun paradigma baru dalam memandang urusan Trantibum Linmas. Pertama-tama, yang perlu diperkuat adalah kapasitas Satpol PP dan Linmas. Mereka tidak bisa lagi diperlakukan sebagai sekadar aparat penertiban jalanan, melainkan harus ditempatkan sebagai profesional yang memiliki keahlian manajemen konflik, kemampuan komunikasi sosial, hingga pemahaman hukum yang mumpuni.
Baca juga : Mari Kita Kembali Bersama (Bagian II-Habis): RUU PIP, Jalan Pulang Ke Rumah Pancasila
Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi harus diperluas, bukan hanya dalam hal teknis lapangan, tetapi juga dalam hal penguasaan teknologi informasi, pendekatan persuasif, dan pengelolaan krisis. Profesionalisasi Satpol PP adalah langkah filosofis sekaligus pragmatis: tanpa itu, mustahil membangun pemerintahan daerah yang modern.
Modernisasi tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi. Di era revolusi industri 4.0 dan masyarakat informasi, urusan ketertiban dan perlindungan masyarakat pun harus ditopang oleh teknologi. Sistem informasi Trantibum Linmas yang memungkinkan deteksi dini potensi gangguan harus dibangun di setiap daerah. Data dari Satpol PP perlu diintegrasikan dengan Polri, BPBD, dan instansi terkait melalui pusat komando yang mampu merespons cepat setiap gejala gangguan.
Baca juga : Mari Kita Kembali Bersama (Bagian I): Bersatu Di Dalam Rumah Pancasila
Aplikasi berbasis daring yang memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran Perda atau potensi konflik juga menjadi bagian dari inovasi yang harus digarap serius. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, melainkan juga subjek yang berpartisipasi aktif menjaga ketertiban. Modernisasi, dalam perspektif ini, berarti memperluas ruang partisipasi warga sekaligus mempercepat respons pemerintah.
Kendati demikian teknologi dan kapasitas tidak akan banyak berarti tanpa koordinasi yang kokoh. Sinergi antara Satpol PP dan Polri harus melampaui batas-batas struktural kelembagaan. Dibutuhkan forum koordinasi yang bersifat permanen, difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menyatukan visi antara pusat, daerah, dan kepolisian. Operasi gabungan di lapangan harus dilakukan secara rutin, terutama menghadapi isu-isu yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas.
Baca juga : Geopolitik Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Narasi Publik Melalui Bahasa Digital
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Ketua Dewan Pembina Center for Geopolitics & Geostrategy Studies Indonesia (CGSI).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.