BREAKING NEWS
 

Sosiologi Korupsi (22)

Sikap Anti-KKN Khalifah Umar ibn Abdul Aziz

Jumat, 30 Januari 2026 06:22 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Pengalaman ini sangat menarik untuk dijadikan bahan renungan. Betapa banyak rumah jabatan atau rumah dinas yang sejatinya disediakan untuk mempermudah pengurusan urusan masyarakat dan kenegaraan.

Namun, jika rumah jabatan beserta segala fasilitas yang disediakan negara justru lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga—bahkan diserahkan kepada pihak lain untuk ditempati—maka hal itu sungguh bertentangan dengan teladan yang ditunjukkan Khalifah Umar ibn Abdul Aziz.

Baca juga : Sikap Umar terhadap Gratifikasi

Seandainya ada pilihan, lebih baik menggunakan rumah pribadi untuk mengurus negara daripada menggunakan rumah negara untuk kepentingan pribadi. Demikian pula dengan rumah jabatan, apalagi kantor.

Jika fasilitas negara, baik di kantor maupun di rumah jabatan, digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan, maka pertanggungjawabannya—baik di dunia terlebih lagi di akhirat—sangatlah berisiko.

Baca juga : PPATK Di Masa Khalifah Umar

Mungkin saja seseorang dapat merekayasa laporan pengeluaran di kantor atau rumah dinas sehingga tidak terlacak oleh inspektorat, BPK, atau bahkan KPK. Namun, mata Allah SWT. tidak pernah bisa dibohongi.

Jangan sampai kenikmatan sesaat harus ditebus dengan siksa neraka selama bertahun-tahun. Saat ini, kita sangat memerlukan pribadi-pribadi seperti dua Umar: Umar ibn Khathab dan Umar ibn Abdul Aziz, yang keduanya merupakan teladan agung dalam sikap anti-korupsi.

Baca juga : Sikap Tegas Nabi Terhadap Penyimpangan Moral

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Jumat, 30 Januari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (22) Sikap Anti-KKN Khalifah Umar ibn Abdul Aziz"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense