Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Ternyata, instansi semacam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terutama yang ditujukan kepada para pejabat publik, sudah ada sejak masa pemerintahan Umar ibn Khaththab.
Dalam kitab Tarikh al-Khulafa’ karya Jalaluddin al-Sayuthi disebutkan bahwa Umar membentuk sebuah lembaga khusus yang memantau kekayaan pejabat publik. Lembaga ini dipimpin oleh Maslamah, salah seorang sahabat Nabi yang dikenal jujur, alim, dan tegas.
Baca juga : Sikap Tegas Nabi Terhadap Penyimpangan Moral
Mandat yang diberikan Khalifah Umar kepada Maslamah adalah untuk mengawasi kekayaan para pejabat publik tanpa pandang bulu. Langkah pertama yang dilakukan Maslamah ialah mengidentifikasi jabatan-jabatan strategis yang berpotensi rawan korupsi, penyimpangan, atau ketidakwajaran aliran dana, berikut karakter dan nama-nama pejabat yang mendudukinya. Kemauan politik Khalifah Umar untuk mewujudkan keadilan sosial dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tercermin dari sikap tegasnya terhadap para pelanggar hukum.
Namun, perlu dicatat bahwa ketegasan Umar tidak menghilangkan kearifannya terhadap masyarakat. Umar kerap mengambil keputusan yang dianggap kontroversial, tetapi pada akhirnya sejarah membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Baca juga : Sikap Tegas Nabi Terhadap KKN
Salah satu contohnya adalah sikap Umar yang sangat selektif dalam menerapkan hukum potong tangan terhadap pencuri pada masa paceklik. Ia menyadari bahwa dalam kondisi tersebut, seseorang bisa mencuri karena keterpaksaan. Akan tetapi, dalam kondisi normal Umar dikenal sangat tegas. Karena ketegasannya itulah Nabi Muhammad SAW memberinya gelar Al-Faruq, yakni pembeda antara yang hak dan yang batil.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Maslamah mencatat nama-nama pejabat beserta jabatannya yang berada dalam pemantauan intensif. Di antara mereka adalah: Nafi’ ibn Ammar al-Khuza’i (Gubernur Makkah), Abu Hurairah (Gubernur Bahrain), Amru ibn ‘Ash (Gubernur Mesir), Ya’la ibn Munabbih (Gubernur Yaman), Sa’ad ibn Abi Waqqas (Gubernur Kufah), Nu’man ibn Ali (Gubernur Irak), dan Khalid ibn Walid (Gubernur Syam/Syria).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.