Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Laman Tribrata News mempublikasikan tulisan berjudul “BNN Ingatkan Penyalahgunaan Gas Tertawa Sebabkan Kerusakan Saraf hingga Kematian”. Laman yang dikelola Divisi Humas Polri ini, antara lain, menuliskan bahwa Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan, di luar konteks medis, N₂O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
Disebutkan pula bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan, penyalahgunaan gas tertawa alias whip pink (N₂O) untuk mendapatkan efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf permanen, hingga kematian.
N₂O adalah gas yang tidak berwarna, dengan kesan berbau manis. Di bidang medis, N₂O digunakan sebagai anestesi dan sedasi, yakni sebagai agen anestesi inhalasi yang bekerja cepat serta analgesik (pereda nyeri) dalam berbagai prosedur medis dan kedokteran gigi. Namun, di sisi lain, karena efek euforia sesaat yang ditimbulkannya, N₂O kerap disalahgunakan oleh sebagian masyarakat, padahal hal ini dapat membahayakan kesehatan.
Tren Pemakaian
Dalam hal tren pemakaian secara global, majalah kedokteran internasional bereputasi tinggi Lancet pada tahun 2025 memuat artikel berjudul “Tackling the Growing Burden of Nitrous Oxide-Induced Public Health Harms”. Artikel ilmiah tersebut menyebutkan bahwa penggunaan N₂O untuk tujuan rekreasional (bukan medis) terus meningkat dari waktu ke waktu.
Penelitian internasional The Global Drug Survey yang melibatkan lebih dari 32.000 partisipan dari 22 negara—sebagian besar dari Eropa—menunjukkan bahwa 22,5 persen responden pernah menggunakan N₂O untuk mendapatkan efek euforia. Penelitian lain juga menunjukkan adanya peningkatan penggunaan N₂O secara global, dari 10 persen pada tahun 2015 menjadi 20 persen pada tahun 2021. Di Inggris, penggunaan N₂O menempati peringkat ketiga setelah kanabis dan kokain.
Baca juga : Penyakit Virus Nipah
Peningkatan pemakaian N₂O juga tercermin dalam publikasi jurnal ilmiah Morbidity and Mortality Weekly Report (MMWR) dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada April 2025.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa data penyalahgunaan N₂O di Michigan meningkat empat hingga lima kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2019.
Informasi peningkatan ini jelas patut menjadi perhatian serius, meskipun hingga kini belum tersedia data resmi mengenai jumlah maupun tren peningkatan penyalahgunaan gas tertawa di Indonesia.
Bahaya Bagi Kesehatan
Artikel ilmiah di Lancet tersebut juga menguraikan setidaknya tiga dampak buruk bagi kesehatan apabila N₂O digunakan tanpa pengawasan medis, terlebih jika digunakan secara berlebihan dan berulang.
Pertama, gangguan neurologis atau sistem saraf. Secara umum, gangguan ini berupa mieloneuropati dan neuropati perifer yang berhubungan dengan defisiensi fungsi vitamin B12 akibat inhalasi N₂O. Gejala yang dapat timbul antara lain parestesia, ataksia, kelemahan, gangguan buang air besar dan buang air kecil, serta keluhan neurologis lainnya.
Baca juga : WHO Tanpa Amerika Serikat
Kedua, gangguan psikiatri, yang dapat berupa delusi, halusinasi, paranoia, dan depresi. Dalam beberapa laporan bahkan ditemukan kasus psikosis akut. Ketiga, berbagai gangguan kesehatan lainnya dengan spektrum yang luas.
Pada paru dan saluran napas, dapat terjadi asfiksia, pneumomediastinum, dan pneumotoraks—yaitu masuknya udara ke dalam mediastinum dan rongga pleura yang menekan organ-organ di sekitarnya. Selain itu, dapat terjadi pembekuan darah berupa tromboemboli, termasuk emboli paru dan trombosis sinus vena sentral, serta luka dingin (frostbite).
Gangguan pada sistem darah juga dapat muncul dalam bentuk hiperhomosisteinemia, yang meski jarang, berpotensi berhubungan dengan infark miokard dan stroke.
Food and Drug Administration (FDA) serta National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat juga telah melaporkan berbagai gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan N₂O. Keluhan yang dapat muncul meliputi sakit kepala, asfiksia, pembekuan darah, gangguan hitung darah, gangguan buang air besar dan buang air kecil, kelemahan pada tungkai, gangguan berjalan, palpitasi, gangguan kejiwaan (depresi, paranoia, halusinasi), hingga gangguan kesadaran.
Pada kasus tertentu, dapat terjadi gangguan pada sumsum tulang belakang dan otak, bahkan berujung pada kematian. Selain itu, penyalahgunaan N₂O juga berpotensi menyebabkan gangguan sistem reproduksi berupa infertilitas serta gangguan pada janin apabila digunakan oleh ibu hamil untuk tujuan euforia.
Baca juga : 3 Peran Universitas dalam Bencana
Pemberitaan mengenai gas tertawa seharusnya menjadi semacam alarm bagi kita semua, sebagai upaya bersama untuk melindungi masyarakat Indonesia tercinta.
Oleh: Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University, Australia
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara,
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat
- Penerima Rekor MURI April 2024
- Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024 – PERSI,
- Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.