BREAKING NEWS
 

Anak Vs Algoritma: Negara Harus Memihak Siapa?

Sabtu, 7 Maret 2026 14:48 WIB
Dr. Devie Rahmawati
Pengamat Sosial

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketika Indonesia mulai bergerak membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, publik sesungguhnya sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar aturan soal umur. Karena ini bukan cuma soal kapan anak boleh punya akun TikTok, Instagram, atau YouTube, namun pertarungan besar antara tiga kekuatan sekaligus yaitu hak anak untuk tumbuh, hasrat platform untuk menguasai ‘perhatian’ dan kepedulian negara bahwa generasi muda terlalu lama dibiarkan sendirian di tengah hutan algoritma. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pembatasan ini akan mulai diterapkan bertahap pada 28 Maret 2026, menyasar platform berisiko tinggi seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox. Pemerintah menempatkannya sebagai langkah perlindungan dari adiksi digital, perundungan siber, penipuan daring, pornografi, dan paparan konten berbahaya lain.  

Langkah tegas, progresif, dan heroik ini membuat orang tua bahagia, karena negara pun hadir bersama untuk membesarkan anak. Selama ini, banyak keluarga seolah dibiarkan bertarung sendiri menghadapi perangkat yang ada di genggaman anak selama berjam-jam setiap hari. 

Orang tua diminta mengawasi, tetapi algoritma bekerja 24 jam. Guru diminta mendidik, tetapi platform merancang sistem yang jauh lebih lihai dalam mencuri perhatian. Negara diminta melindungi, tetapi selama bertahun-tahun justru perusahaan teknologi yang paling dulu memahami psikologi anak seperti apa yang membuat mereka penasaran, cemas, tertawa, marah, ingin diterima, dan ingin terus kembali. Dalam konteks ini, larangan usia memang terasa menenangkan, karena akhirnya ada pihak yang berkata, “cukup”.

Namun, seperti diingatkan Oxford Internet Institute melalui Dr. Victoria Nash, kebijakan seperti ini memang populer, tetapi pengalaman nyatanya tidak sederhana. Oxford menyoroti Australia sebagai contoh. Ketika kebijakan pembatasan usia mulai berlaku pada 10 Desember 2025, banyak remaja Australia mendapati akun mereka dikunci dan diminta verifikasi usia. Dari sisi administratif, efeknya sangat besar, dimana regulator Australia menyebut sekitar 4,7 juta akun milik pengguna di bawah 16 tahun telah ditutup, dihapus, atau dibatasi hanya dalam fase awal implementasi. Tetapi pada saat yang sama, muncul gejala perpindahan ke aplikasi yang lebih niche dan penggunaan VPN. Dengan kata lain, negara bisa menang di permukaan, tetapi perang yang sebenarnya belum tentu selesai.  

Di titik ini, pelajaran dari Australia menjadi sangat penting bagi Indonesia. Larangan usia dapat terlihat berhasil karena jutaan akun hilang dari sistem. Platform bisa menunjukkan kepatuhan. Pemerintah bisa menunjukkan ketegasan. Orang tua bisa merasakan kelegaan. Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting, apakah bahaya yang paling serius benar-benar berkurang, atau hanya berpindah tempat? Jika anak-anak yang dilarang masuk Instagram dan TikTok justru pindah ke ruang digital yang lebih tertutup, lebih tak terlihat, dan lebih lemah pengawasannya, maka, kita mungkin sedang menukar satu masalah yang terang dengan masalah lain yang lebih gelap. Oxford memperingatkan potensi ini, ketika remaja bisa beralih ke platform yang lebih sedikit diteliti dan lebih minim regulasi.  

Baca juga : Ramadan: Bulan Pahala atau Bulan Phishing?

Inilah sebabnya isu ini perlu terus dikawal. Selama ini, masyarakat sering terjebak pada dua ekstrem. Ekstrem pertama berkata, “biarkan saja, semua anak sekarang juga hidup dengan media sosial”. Ekstrem kedua berkata, “tutup semua, beres”. Padahal realitas jauh lebih kompleks. Oxford menegaskan bahwa bahaya media sosial itu nyata: bullying, harassment, paparan konten kekerasan, kebencian, pornografi, dan berbagai bentuk kerentanan digital lainnya yang memang terjadi. 

Tetapi, Oxford menyampaikan bahwa bukti ilmiah tentang dampaknya terhadap kesehatan mental remaja tidak sepenuhnya hitam-putih. Oxford juga mengingatkan bahwa di sisi lain, media sosial juga menjadi saluran komunikasi, dukungan pertemanan, informasi, pembentukan identitas, dan rasa memiliki.  

Kita kadang terlalu mudah menganggap media sosial hanya sebagai sumber kerusakan. Kita lupa bahwa bagi generasi sekarang, ponsel bukan sekadar alat, namun ruang sosial. Oxford menyebut ponsel sebagai gateway to self-expression and companionship bagi generasi muda. Oleh karena itu, ketika akses ditutup, yang dicabut bukan hanya risiko, tetapi juga kanal ekspresi, jaringan pertemanan, dokumentasi hidup, bahkan karya mereka sendiri. 

Bagi orang dewasa, kehilangan akun mungkin cuma terasa seperti kehilangan aplikasi. Bagi remaja, bisa terasa seperti kehilangan panggung sosial, ruang eksistensi, dan bagian dari identitas sehari-hari.  

Jadi, apakah ini berarti larangan itu salah? Justru ada satu argumen kuat yang membuat kebijakan pembatasan usia wajib didukung, karena anak memang bukan pengguna digital yang setara dengan orang dewasa. Mereka lebih mudah terdorong oleh emosi sesaat, lebih rentan terhadap validasi sosial, lebih sensitif terhadap perbandingan, dan belum matang dalam mengelola risiko jangka panjang. 

Adsense

Platform, sebaliknya, dibangun dengan logika bisnis yang sangat ‘dewasa’ seperti mempertahankan perhatian selama mungkin, mengubah klik menjadi kebiasaan, dan mengubah kebiasaan menjadi keuntungan. 

Baca juga : “Drama Asia Melawan Asia”: Retaknya Solidaritas Asia di Era Algoritma

Jadi yang berhadapan di sini bukan “anak Vs aplikasi”, melainkan “anak Vs industri perhatian (attention economy), yang bernilai miliaran dolar”. Dalam duel seperti itu, meminta anak bertahan sendiri atas nama kebebasan, jelas berbahaya. 

Karena itu, kebijakan pembatasan usia sesungguhnya bisa dibaca sebagai upaya memulihkan ketimpangan kekuasaan. Negara mencoba masuk ketika keluarga dan sekolah tidak lagi cukup kuat menghadapi kecepatan teknologi. 

Kebijakan pelarangan ini populer, karena memberikan sinyal bahwa ada yang akhirnya memegang kemudi. Ini berpotensi problematik, Sebab, jika yang diperbaiki hanya akses, sementara ekosistemnya tetap sama, maka akar persoalannya belum tersentuh.  

Akar persoalan itu ada pada desain ruang digital. Hari ini internet bukan ruang netral, karena dirancang untuk memonetisasi perhatian, mempersonalisasi umpan, memperpanjang durasi, dan menebalkan ketergantungan. 

Dalam ekosistem seperti ini, anak tidak cukup hanya “dilarang”. Mereka harus diajari bagaimana algoritma bekerja, mengapa konten ekstrem sering terasa lebih menarik, bagaimana notifikasi membentuk kebiasaan, mengapa validasi sosial bisa menjadi candu, dan bagaimana menjaga martabat diri di tengah budaya performatif. Tanpa itu, kita hanya menunda masalah sampai mereka genap 16 tahun. Begitu “pagar ruang digital” dibuka, mereka tetap masuk ke ruang yang sama tanpa bekal yang cukup.

Itulah mengapa larangan usia, hanyalah satu lapis dari “vaksinasi sosial” namun bukan satu-satunya. Bahkan Oxford menegaskan, selain larangan model Australia, banyak negara bergerak lewat pendekatan lain yang bertingkat seperti kewajiban platform melindungi anak dari konten paling berbahaya, pengaturan layanan berdasarkan kelompok usia, dan peningkatan verifikasi umur. 

Baca juga : Vape dan Whip Pink: “Tren” yang Bisa Berubah Jadi Tragedi

Oxford menyebut bahwa kita sedang bergerak ke arah age-gated internet, internet yang makin banyak mensyaratkan pemeriksaan usia, bukan hanya untuk anak tetapi untuk semua pengguna. Ini membuka tantangan baru yaitu privasi, akurasi verifikasi, potensi salah sasaran, dan normalisasi pengawasan digital.  

Di sinilah diskusi kita jangan berhenti hanya pada “setuju atau tidak setuju dengan larangan”. yang jauh lebih penting adalah jenis perlindungan seperti apa yang benar-benar menolong anak bertumbuh sehat di era digital? Apakah kita ingin anak sekadar tidak punya akun, atau kita ingin mereka benar-benar memiliki ketangguhan digital? Apakah kita ingin orang tua merasa lega sesaat, atau kita ingin keluarga punya kapasitas baru untuk mendampingi? Apakah kita mau platform hanya patuh administratif, atau benar-benar mendesain ulang sistem agar tidak menjadikan anak sebagai tambang ekonomi perhatian?

Belajar dari negara-negara lain, Pertama, orang tua harus naik kelas dari sekadar polisi layar menjadi pendamping literasi digital. Kedua, sekolah harus berhenti memandang isu ini semata sebagai disiplin gadget dan mulai mengajarkannya sebagai bagian dari pendidikan karakter, emosi, dan kewargaan digital. Ketiga, platform harus dipaksa bertanggung jawab, karena selama ini terlalu banyak dibebankan kepada keluarga. Keempat, negara terus transparan soal implementasi seperti platform mana yang masuk kategori risiko tinggi, bagaimana verifikasi dilakukan, apa mekanisme keberatannya, bagaimana perlindungan data dijamin, dan apa evaluasi dampaknya terhadap anak lintas kelas sosial. 

Pada akhirnya, perdebatan ini bukan soal pro-teknologi atau anti-teknologi. Ini soal apakah kita siap mengakui satu hal yang sederhana: tidak semua ruang digital ramah bagi anak, dan tidak semua kebebasan digital benar-benar memerdekakan. Ada kebebasan yang pada praktiknya hanya membuat anak lebih mudah dipetakan, dipengaruhi, dibandingkan, dan dikendalikan. Dalam konteks itu, memberi batas bukan kemunduran, namun bentuk kasih sayang yang rasional. Jadi, larangan media sosial di bawah 16 tahun memang langkah berani. Akan paripurna, jika kita bukan sekadar menutup ‘pintu’, melainkan juga mengubah ‘rumah’. 

Sebab, anak-anak kita tidak hanya butuh dijauhkan dari bahaya. Mereka butuh dipersiapkan untuk hidup di dunia yang memang sudah telanjur digital.

Dr. DevieRahmawati, CICS
Pendiri Klinik Digital dan Pembina Kader Bangsa (YPKBI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense