BREAKING NEWS
 

Harmoni Antara Agama Dan Pancasila

Rabu, 16 September 2026 06:25 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Agama dan Pancasila ibarat dua sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Agama dan Pancasila harus sama-sama memberikan pencerahan kepada segenap warga bangsa tanpa kecuali. Agama dan Pancasila tidak bisa dipertentangkan satu sama lain.

Agama harus mencerahkan umatnya agar dapat menerima dan menghargai nilai-nilai luhur Pancasila. Sebaliknya, keberadaan Pancasila juga harus mampu melindungi segenap umat beragama, termasuk warga yang memilih untuk tidak beragama atau hanya menganut aliran kepercayaan.

Agama diarahkan untuk mendukung tujuan negara tanpa harus mengesampingkan prinsip-prinsip agama itu sendiri. Dalam negara NKRI, fungsi seperti ini sudah teruji selama puluhan tahun.

Agama dapat berkontribusi dalam mewujudkan tujuan negara tanpa menafikan substansi ajarannya sendiri. Bahkan, ajaran agama dapat digunakan sebagai motivasi dalam mempercepat proses pencapaian tujuan negara dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Baca juga : Mengindonesiakan Umat Beragama

Agama juga menjanjikan ketenangan, kedamaian, kearifan, keadilan, dan ketenteraman kepada pemeluknya. Namun, semua itu dapat terwujud jika agama diberi peran yang efektif dalam memberikan pencerahan kepada umatnya. Persoalannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktualisasikan fungsi pencerahan agama di dalam masyarakat?

Efektif atau tidaknya agama dalam memberikan pencerahan dapat diukur dari peran dan partisipasi tokoh serta pemeluk agama. Jika agama semakin menyatu dengan pemeluknya, berarti pencerahan agama berlangsung secara efektif.

Sebaliknya, jika agama dan pemeluknya semakin berjarak, hal itu menjadi pertanda bahwa fungsi pencerahan agama tidak berjalan secara efektif. Apalagi jika nilai-nilai agama dan negara dipertentangkan, sudah pasti ada sesuatu yang salah dan menyalahi konsep dasar yang telah dirumuskan oleh para founding fathers kita.

Adsense

Fenomena dalam kehidupan masyarakat juga dapat diukur dengan melihat kesesuaian antara apa yang diajarkan agama dan apa yang dilakukan oleh pemeluknya. Apakah program-program yang diterapkan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sumber-sumber hukum lainnya?

Baca juga : Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Jika masih terdapat pertentangan, misalnya program pembangunan negara berseberangan dengan ajaran agama, atau sebaliknya, ajaran-ajaran agama tidak sejalan bahkan menghambat tujuan pembangunan negara, maka pada saat itu terdapat persoalan konseptual yang harus segera diatasi. Jika tidak, keduanya dapat saling berhadapan dan pada akhirnya membingungkan masyarakat.

Kenyataannya, sedang terjadi fenomena yang tidak menggembirakan. Paling tidak, terdapat fenomena kontradiktif dalam hubungan antara agama dan pemeluknya di dalam masyarakat kita. Memang sedang terjadi kesemarakan beragama, tetapi tidak selalu diikuti dengan penghayatan dan kedalaman makna. Akibatnya, kita sering menyaksikan fenomena kepribadian ganda (split personality) pada umat beragama, khususnya umat Islam.

Di kalangan umat Islam, sering ada yang berada di persimpangan jalan. Dalam urusan agama, mereka seolah mengesankan bahwa agama terlalu dogmatis, sementara realitas sosial begitu rasional.

Agama dirasakan lebih membatasi, sementara realitas kehidupan begitu liberal. Agama dikesankan terlalu berorientasi pada masa lampau, sementara lingkungan profesinya sangat berorientasi pada masa depan.

Baca juga : Agama dan Negara Harus Saling Mengontrol

Pranata sosial keagamaan dirasakan begitu konservatif, sementara lingkungan kerjanya sedemikian canggih. Norma-norma agama dirasakan sedemikian statis dan terkesan kaku, sementara dunia kerjanya sedemikian dinamis dan mobile. Suasana batin keagamaan dikesankan amat tradisional, sementara dunia pergaulan sehari-hari di tempat kerja dan lingkungannya sedemikian modern.

Kajian-kajian keagamaan dirasakan terlalu tekstual, sementara kajian ilmu-ilmu umum sedemikian kontekstual. Pendekatan-pendekatan agama terkesan begitu kualitatif-deduktif, sementara pendekatan keilmuan sosial sedemikian kuantitatif-induktif.

Split personality ini, menurut Clifford Geertz, berpotensi melahirkan berbagai kemungkinan, antara lain reformasi sporadis atau gradual, reformasi radikal/liberal, revivalisme-puritanis, revivalisme-radikal, termasuk terorisme, atau sikap tidak tahu-menahu terhadap apa yang terjadi di luar dirinya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 16 September 2026 dengan judul "Harmoni Antara Agama Dan Pancasila"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense