Dark/Light Mode

Mengindonesiakan Umat Beragama

Selasa, 15 September 2026 05:47 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak awal berdirinya NKRI, semua agama dan kepercayaan bebas hidup di dalamnya. Keduanya saling mengokohkan satu sama lain. Agama memberikan penguatan terhadap negara, dan negara memberikan penguatan terhadap agama. Agama dan NKRI bagaikan satu mata uang yang memiliki dua sisi yang berbeda. Jika di kemudian hari terdapat pertentangan antara keduanya, hal itu perlu segera diatasi.

Akhir-akhir ini, isu agama sering kali tampil berhadap-hadapan dengan tatanan negara. Gerakan puritanisme atau pemurnian agama tampaknya melahirkan benturan-benturan baru antara tatanan kenegaraan dan apa yang diklaim sebagian orang sebagai ajaran Islam.

Lahirnya gerakan salafiah-jihadi yang berusaha membersihkan khurafat dan bid’ah di dalam masyarakat sering kali berhadapan dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mendapatkan legitimasi negara.

Misalnya, hadirnya kelompok yang menentang perayaan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, peringatan 1 Muharam, dan lain-lain karena dianggap sebagai kegiatan bid’ah yang tidak berdasar. Padahal, acara-acara tersebut sudah menjadi tradisi keagamaan yang rutin dan sebagian di antaranya telah dilembagakan sebagai acara kenegaraan. Peringatan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, dan Nuzulul Qur’an, misalnya, setiap tahun diadakan sebagai acara kenegaraan.

Jika kegiatan-kegiatan tersebut dibid’ahkan, apalagi diharamkan, hal itu bukan saja menimbulkan masalah internal umat Islam, tetapi juga berdampak pada acara kenegaraan.

Baca juga : Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler

Apa yang sudah dianggap positif dan diterima dengan baik di dalam masyarakat luas, apalagi sudah diakomodasi oleh negara sebagai acara kenegaraan yang diperingati secara nasional, sebaiknya tidak perlu diusik lagi.

Pemurnian ajaran tidak mesti harus mengorbankan kearifan dan kreativitas lokal sepanjang hal itu tidak terang-terangan bertentangan dengan ajaran dasar agama.

Apa yang ditawarkan sebagai standar ajaran pemurnian sesungguhnya belum tentu murni. Apalagi jika yang dijadikan standar ajaran untuk menilai lebih kental unsur budaya Timur Tengahnya daripada ajaran Islamnya.

Contohnya adalah adanya gerakan atau seruan penggunaan cadar atau niqab, yaitu pakaian perempuan yang menutupi seluruh anggota badan kecuali kedua bola mata; penggunaan celana di atas tumit; serta kewajiban memelihara jenggot dan atribut fisik keagamaan lainnya.

Menjadi seorang Muslim yang baik tidak mesti harus menyerupakan diri dengan orang-orang Arab. Kita bisa menjadi The Best Muslim, tetapi pada saat yang bersamaan tetap menjadi The Best Indonesian.

Baca juga : Agama dan Negara Harus Saling Mengontrol

Beberapa seruan bahkan sudah mirip dengan “ancaman” karena mereka yang tidak mengindahkan ajaran dakwah ditakut-takuti dengan neraka. Kalangan masyarakat sudah mulai bingung: mana sesungguhnya yang benar?

Peran Majelis Ulama Indonesia juga sebaiknya lebih proaktif melindungi keyakinan umat yang sudah mapan. MUI harus berani berbicara bahwa suasana keberagamaan dan tradisi keagamaan Islam di Indonesia sudah berada di jalan yang benar. Apalagi, kebebasan umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat ini sudah sedemikian dilindungi oleh HAM. Semua orang dan golongan bebas mengekspresikan ajaran agama dan kepercayaannya.

Lebaran berkali-kali, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah lumrah di Indonesia, meskipun pengalaman seperti ini mungkin terasa aneh di mata umat Islam di negara lain.

Pemahaman keindonesiaan bagi para generasi muda yang akan menuntut ilmu di luar negeri, baik ke Timur Tengah maupun ke negara-negara Barat, perlu diberikan pembekalan sejak lebih awal. Tidak sedikit mahasiswa Indonesia yang pergi ke luar negeri kemudian digarap oleh kelompok-kelompok radikal.

Begitu mereka pulang ke tanah air, bukannya menyumbangkan ilmu-ilmu spesifik yang digelutinya di perguruan tinggi, tetapi justru lebih banyak terlibat dalam acara-acara keagamaan (tabligh).

Baca juga : Konsep Negara Dalam Agama

Pembekalan nilai-nilai keindonesiaan, antara lain melalui pendalaman pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pengenalan falsafah negara Pancasila, perlu diberikan.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Selasa, 15 September 2026 dengan judul "Mengindonesiakan Umat Beragama"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.