BREAKING NEWS
 

Beberapa Contoh Ujaran Kebencian

Rabu, 14 Oktober 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Namun, penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian tidak dapat dibiarkan begitu saja apabila telah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Penanganannya perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kebebasan berekspresi dan prinsip-prinsip hukum yang adil.

Contoh lain ujaran kebencian dapat ditemukan pada sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan kelompok “Kami Anti-JIL” (Jaringan Islam Liberal). Dalam akun tersebut, JIL disebut sebagai “Jaringan Iblis Laknatullah” dan dituding sebagai aliran sesat yang telah keluar dari agama Islam. Kelompok tersebut juga dituntut untuk dibubarkan atau membubarkan diri, atau menjadikan dirinya sebagai agama baru, sebagaimana disebutkan dalam perbandingan dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Pernyataan semacam ini berpotensi memicu kemarahan, memperuncing konflik antarkelompok, serta menimbulkan ancaman terhadap pihak-pihak yang menjadi sasaran tuduhan tersebut.

Baca juga : Modus Operandi UK (7) Penghasut

Ujaran kebencian secara verbal yang dilontarkan oleh sekelompok Muslim terhadap kelompok Muslim lainnya terkadang dapat menimbulkan dampak yang lebih serius dibandingkan dengan ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok non-Muslim.

Sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, umat Islam memiliki posisi sosial yang dominan. Dalam situasi seperti ini, kelompok-kelompok minoritas agama mungkin menghadapi keterbatasan atau risiko tertentu ketika hendak menyampaikan pandangan secara terbuka terhadap kelompok mayoritas.

Sebaliknya, kelompok minoritas di dalam umat Islam sendiri dapat melontarkan ujaran kebencian terhadap kelompok Muslim arus utama.

Baca juga : Modus Operandi UK (6): Perbuatan Tidak Menyenangkan

Salah satu bentuknya adalah praktik pengafiran atau takfir, yakni tindakan menyatakan kelompok Muslim lain sebagai kafir karena dianggap tidak sejalan dengan pemahaman keagamaan atau mazhab tertentu.

Dalam konteks ini, sebagian kelompok Salafi, misalnya, dapat melontarkan tuduhan pengafiran terhadap kelompok Sunni lain yang dinilai tidak sesuai dengan pemahaman keagamaan yang mereka anut. Apabila disampaikan secara provokatif dan disertai upaya mendiskreditkan atau mengancam pihak lain, pernyataan semacam itu berpotensi memperlebar jurang perpecahan dan memperburuk hubungan antarkelompok Muslim.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 14 Oktober 2026 dengan judul "Beberapa Contoh Ujaran Kebencian"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense