BREAKING NEWS
 

Tirani Minoritas

Kamis, 29 Oktober 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu indikasi religious hate speech (RHS) ialah arogansi dan kesombongan kelompok mayoritas. Akan tetapi, potensi RHS juga dapat muncul dalam bentuk sebaliknya, yaitu tirani minoritas. Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, anarkisme mayoritas dan tirani minoritas pernah terjadi. Almarhum Prof. Deliar Noer dalam beberapa pernyataannya sering menyoroti kenyataan ini.

Anarkisme mayoritas adalah kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Karena tidak berdaya menghadapi kelompok mayoritas, kelompok minoritas sering kali tidak mampu mengungkapkan perasaan terzalimi yang mereka alami ke permukaan. Fenomena ini dapat terjadi dalam berbagai skala, mulai dari lingkungan terkecil hingga lingkup yang paling luas.

Namun, Indonesia juga memiliki pengalaman dengan fenomena tirani minoritas, yakni ketika sekelompok kecil anggota masyarakat dari kalangan minoritas memaksakan kehendaknya dengan mengusung isu hak asasi manusia (HAM). Kelompok minoritas yang bertindak demikian dapat dikategorikan sebagai pelaku tirani minoritas. Meskipun berasal dari kelompok minoritas, mereka menuntut hak-hak yang setara dengan hak yang dimiliki kelompok mayoritas. Tuntutan tersebut didasarkan pada alasan bahwa mereka sama-sama warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama berasal dari kelompok agama yang mendapat pengakuan resmi dari pemerintah, serta sama-sama warga negara yang hak-haknya dijamin dan dilindungi oleh negara.

Baca juga : Arogansi Mayoritas

Tirani minoritas dapat dikategorikan sebagai RHS apabila terdapat anggota kelompok tersebut yang meneriakkan yel-yel atau melontarkan ujaran yang membakar semangat kebencian dan permusuhan terhadap kelompok mayoritas. Fenomena tirani minoritas dapat terjadi ketika tuntutan kelompok minoritas dikabulkan oleh pemerintah tanpa mempertimbangkan keberadaan dan aspirasi kelompok mayoritas. Hanya karena adanya dukungan dari penguasa, keinginan kelompok tersebut dipenuhi, sementara suara dan reaksi kelompok mayoritas tidak memperoleh perhatian yang semestinya, terutama ketika situasi masih bergejolak.

Adsense

Sering kali muncul kesan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton daripada pemain di negeri sendiri. Ibarat sebuah keluarga, umat Islam digambarkan sebagai “anak pertama” yang kerap berebut mainan dengan adiknya. Ayah dan ibu kemudian melerai pertengkaran itu dengan mengorbankan sang kakak dan memenangkan sang adik. Pendekatan semacam ini mungkin efektif untuk menciptakan ketenangan sesaat. Namun, ibarat api dalam sekam, persoalan yang tidak diselesaikan secara adil berpotensi memicu konflik yang lebih besar sewaktu-waktu.

Situasi yang ideal ialah ketika kelompok mayoritas memahami dan menghargai hak-hak kelompok minoritas, sekaligus menyadari kewajiban mereka untuk menjaga kehidupan bersama. Sebaliknya, kelompok minoritas juga perlu memahami dan menghargai keberadaan kelompok mayoritas. Dengan demikian, potensi RHS dapat dicegah agar tidak berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga : Membiarkan Kezaliman

Siapa pun tidak selayaknya membusungkan dada hanya karena berada dalam barisan mayoritas. Sebaliknya, kelompok minoritas tidak perlu merasa takut atau mengalami fobia semata-mata karena status minoritasnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin hak setiap warga negara Indonesia (WNI) untuk hidup setara di bawah naungan negara yang sama.

Dalam Islam, dikotomi mayoritas dan minoritas tidak diperkenalkan sebagai prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, Al-Qur’an menegaskan pentingnya menghormati dan menjaga kehidupan manusia, sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT:

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS al-Ma’idah [5]: 32).***

Baca juga : Membid`ahkan Mazhab Lain

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 dan 6, edisi Kamis, 29 Oktober 2026 dengan judul "Tirani Minoritas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense