BREAKING NEWS
 

Beragama Secara Demonstratif

Jumat, 30 Oktober 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Berlebihan dalam menjalankan agama, apalagi jika dimaksudkan untuk memojokkan orang lain, dapat dikategorikan sebagai religious hate speech (RHS) atau ujaran kebencian berbasis agama. Jika pengamalan ajaran agama ditujukan kepada pihak lain dalam bentuk upaya mengontrol pelaksanaan syariat di tengah masyarakat, disertai tindakan atau penilaian ekstrem terhadap orang lain, sikap tersebut biasanya disebut tasyaddud. Sementara itu, sikap berlebih-lebihan dalam menjalankan agama hingga terkadang mengabaikan hak-hak pribadi dan kesehatan diri disebut ghuluw. Tasyaddud dan ghuluw sama-sama merujuk pada sikap beragama yang keras dan berlebihan, yang tidak disukai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Suatu ketika, seorang sahabat datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Alhamdulillah, sudah lama saya tidak makan siang.”

Rasulullah bertanya, “Mengapa?”

Sahabat itu menjawab bahwa ia berpuasa sepanjang hari. Rasulullah bukan memberikan apresiasi, melainkan menegurnya. Beliau bersabda bahwa dirinya adalah seorang nabi, tetapi tetap memberikan hak kepada tubuhnya untuk makan.

Dalam hadis lain, Rasulullah menganjurkan para sahabat untuk menjalankan ibadah puasa secara proporsional, seperti puasa Dawud, puasa pada hari Senin dan Kamis, serta bentuk puasa sunah lainnya.

Baca juga : Tirani Minoritas

Tidak lama kemudian, seorang sahabat lain datang dan menyampaikan kepada Rasulullah bahwa ia sudah lama tidak tidur pada malam hari.

Rasulullah bertanya, “Mengapa?”

Sahabat itu menjawab bahwa malam harinya selalu digunakan untuk melaksanakan salat sepanjang malam. Rasulullah pun menegurnya dengan menjelaskan bahwa meskipun dirinya seorang nabi, beliau tetap memberikan hak kepada tubuhnya untuk beristirahat.

Sahabat yang lain kembali datang dan menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi berhubungan dengan istrinya karena seluruh waktunya dihabiskan untuk beribadah dan menyucikan diri. Rasulullah menanggapinya dengan menegaskan bahwa dirinya, sebagai seorang nabi, tetap memberikan hak kepada istri-istrinya.

Adsense

Dialog Rasulullah dengan para sahabat tersebut menunjukkan bahwa ibadah, sekalipun merupakan perbuatan yang mulia, tidak seharusnya dilakukan secara berlebihan hingga mengabaikan hak-hak lain. Segala sesuatu yang berlebihan (al-ghuluw) bukanlah hal yang baik.

Baca juga : Arogansi Mayoritas

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa sebaik-baik perkara adalah yang dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan. Jika ibadah yang bersifat personal saja tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga mengabaikan hak-hak tubuh dan keluarga, terlebih lagi tindakan yang mengatasnamakan Islam melalui kekerasan, seperti pengeboman dan penyanderaan. Tindakan semacam itu, yang mencerminkan sikap tasyaddud, sama sekali tidak dapat dibenarkan atas nama agama.

Menjalankan praktik keagamaan secara berlebihan bukan saja tidak sejalan dengan tujuan ibadah itu sendiri, tetapi juga berpotensi menjauhkan seseorang dari nilai-nilai yang hendak diwujudkan melalui ibadah, yakni ketenangan, ketenteraman, kedamaian, dan kebahagiaan.

Itulah sebabnya, para ulama menetapkan kaidah: Al-ashlu fi al-’ibadah al-haram illa ma dalla ’ala jawazih, yang berarti bahwa pada dasarnya suatu bentuk ibadah tidak dapat dilakukan kecuali terdapat dalil yang membenarkannya. Kaidah ini menegaskan pentingnya landasan syariat dalam pelaksanaan ibadah.

Ukuran baik atau buruknya seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak atau seberapa intens ia menjalankan ibadah, melainkan juga oleh kemampuannya menjaga keseimbangan hidup dan mewujudkan nilai-nilai luhur agama dalam perilaku sehari-hari.

Rasulullah SAW bersabda, Khairun nas anfa’uhum lin nas, yang berarti bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.

Baca juga : Membiarkan Kezaliman

Pesan tersebut sejalan dengan kandungan Surah Al-Ma’un dalam Al-Qur’an. Surah ini mengingatkan bahwa keberagamaan yang sejati tidak cukup ditunjukkan melalui ritual semata, tetapi harus tercermin dalam kepedulian sosial. Orang-orang yang mendustakan agama digambarkan sebagai mereka yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin.

Bahkan, orang yang rajin melaksanakan salat pun mendapat peringatan keras apabila lalai terhadap makna dan tanggung jawab ibadahnya, melakukannya demi mendapatkan pujian (riya), serta enggan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Sikap tasyaddud dan ghuluw selama ini tidak hanya berpotensi mencitrakan Islam dan umat Islam secara negatif, tetapi juga dapat menumbuhkan kebencian di antara sesama warga bangsa. Akibatnya, Islam seolah-olah dipandang sebagai agama yang identik dengan kekerasan dan bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) serta demokrasi.

Padahal, Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Karena itu, keberagamaan semestinya tidak ditampilkan melalui sikap keras, tindakan ekstrem, atau upaya menghakimi orang lain, melainkan melalui pengamalan ajaran agama secara bijaksana, seimbang, dan penuh kepedulian terhadap sesama.***

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Jumat, 30 Oktober 2026 dengan judul "Beragama Secara Demonstratif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense