Tausiah Politik
Sebelumnya
Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 7-8). Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S. At-Taubah/9: 6).
Baca juga : Menciptakan Rasa Aman
Besarnya jizyah ditentukan tersendiri oleh Negara dengan mengacu kepada tingkat kebutuhan setempat. Jizyah tidak berarti pungutan diskriminatif terhadap non-muslim untuk diserahkan kepada umat Islam di dalam suatu negeri, tetapi lebih merupakan perwujudan kesadaran bernegara dari seorang warga negara.
Baca juga : Menegakkan Keadilan
Pungutan jizyah bukan hanya untuk kepentingan umat Islam tetapi untuk kepentingan negara dan segenap warga. Jizyah dikumpulkan ke dalam Baitul Mal dan dikelola tersendiri secara professional.
Baca juga : Tidak Boleh Menghina Dan Menelantarkan Non Muslim
Jizyah termasuk digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti jalan raya dan subsidi Negara terhadap warga yang lemah dan tidak mampu tanpa membedakan agama dan latar belakang etniknya. Bukan hanya kelompok Aluz Zimmah yang dipungut bayaran untuk negara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.