Dark/Light Mode

Etika Politik Dalam Al-Qur’an (13)

Mengenal Siyasah Syar’iyyah

Jumat, 8 Februari 2019 06:27 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Meskipun kata siyasah (politik) tidak sekalipun disinggung di dalam Al-Qur’an, tetapi Islam tetap mengenal konsep dan etika politik. Islam mengenal konsep kepemimpinan dan pemerintahan yang sering diistilahkan dengan Siyasah Syar’iyyah, yaitu konsep politik yang mengatur hubungan antara pemimpin dan rakyat, termasuk prinsip-prinsip suksesi kepemimpinan.

Di dalam Siyasah Syar’iyyah juga diatur pembatasan kewenangan pemimpin dan kepala negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara dan hubungan antar negara.

Baca juga : Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan

Bahkan, sejumlah negara muslim memperluas cakupan Siyasah Syar’iyyah ke wilayah penataan ekonomi dan segala hal yang menyangkut hajat umat sebagai warga negara.

Kata siyasah menurut kalangan ahli Bahasa Arab berasal dari akar kata sasayasusu-siyasatan, berarti mengatur, memerintah atau melarang.

Baca juga : Bhinneka Adalah Rahmat

Siyasah adalah suatu aktivitas yang dilakukan seseorang, sekelompok masyarakat, atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi baik, dan yang baik menjadi lebih baik.

Di kalangan ulama Fikih, siyasah biasa diartikan sebagai interaksi yang dilakukan oleh seorang pemimpin secara evolusioner untuk mencapai satu kemaslahatan, sungguhpun tidak diperkuat oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist.

Baca juga : Merintis Toleransi

Dekade terakhir semakin banyak kosa kata politik Islam (Siyasah Syar’iyyah) masuk menjadi kosa kata popular di Indonesia, seperti kata Siyasah al-Syar’iyyah itu sendiri, Dar al-Salam, Dar al-Amn, Dar al-Harb, Ahl al-Zimmah, dll. Bahkan sejak awal terbentuknya NKRI sudah diperkenalkan beberapa konsep kenegaraan.

Kata Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rayat (DPR) yang sangat dikenal di dalam masyarakat berasal dari bahasa Siyasah Syar’iyyah, yaitu kata majlis (Arab: tempat duduk, kursi), permusyawara-tan (Arab: bermusyawarah), ra’yah (warga, penduduk); diwan (Arab: Dewan), per-wakil-an (Arab: wakil, representase), ra’yah (warga, penduduk).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.