Dark/Light Mode

Etika Politik Dalam Al-Quran (12)

Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan

Kamis, 7 Februari 2019 05:41 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebutan tidak kurang 15 kali agama Yahudi dan 10 kali Nashrani dan sejumlah aliran kepercayaan di dalam Al-Qur’an menjadi dasar untuk menyatakan Al-Qur’an memberikan kebebasan orang untuk berbeda agama dan keyakinan.

Banyak ayat yang menyatakan kebebasan beragama dan berkeyakinan, antara lain: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256), Katakanlah: ”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. (Q.S. Ali ’Imran/3:64).

Baca juga : Bhinneka Adalah Rahmat

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. Al-Qashash/28:56), Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99).

Selain ayat-ayat tersebut terdapat sejumlah hadist yang senada dengannya, yang memberikan kebebasan orang untuk memilih agama dan keyakinan di luar agama Islam. Pengalaman kasus Usamah ibn Zaid juga dapat dijadikan contoh. Ia dipilih Nabi menjadi Panglima Angkatan Perang ketika masih berumur di bawah 20 tahun.

Baca juga : Merintis Toleransi

Ketika ia mengejar dan membunuh seorang musuh yang terjebak lalu membunuhnya setelah sempat mengucapkan kalimat syahadat. Peristiwa ini sampai kepada Nabi dan ia memanggil Usamah dalam keadaan marah. Ia menyesalkan mengapa ia membunuh orang yang sudah bersyahadat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.