BREAKING NEWS
 

Jaga Perilaku Di Ruang Digital, Jangan Sampai Jadi Korban Revenge Porn

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 4 Juni 2023 20:23 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penyebaran konten, baik video maupun foto intim, kian malang melintang di dunia maya. Hal ini merupakan salah satu risiko ruang digital yang menyangkut keamanan data pribadi.

Bentuk kekerasan berbasis gender di dunia maya, adalah revenge porn dengan korban mayoritas perempuan.

Berdasarkan Komnas Perempuan, revenge porn atau non konsensual sharing of intimate contents adalah tindakan penyebaran materi berbentuk foto ataupun video intim atau privasi milik seseorang secara online tanpa izin.

Hal ini sebagai bentuk usaha balas dendam, dengan tujuan melakukan intimidasi hingga merusak hidup korban, karena sakit hati putus hubungan, bahkan sekedar ingin memeras seseorang.

Kementerian Kominfo bersama GNLD Siberkreasi, menyelenggarakan kegiatan Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik "Mengenal Revenge Porn, Bentuk Kekerasan Seksual Digital".

Kegiatan ini menjadi wadah meningkatkan literasi digital, agar masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam beraktivitas di dunia maya.

Baca juga : Ngobrol Bareng Legislator: Perlindungan Data Digital Bagian Dari HAM

Menurut Devie Rahmawati, yang merupakan Praktisi Literasi Digital dan Vokasi Universitas Indonesia, sebanyak 4 dari 5 orang biasa menerima gambar-gambar, baik dalam bentuk teks atau foto, yang berbau pornografi.

Hal ini seolah menjadi umum, karena 80 persen foto atau video teks pornografi yang diterima atau dikirimkan dan menyebar itu biasanya luar kesepakatan orang yang ada di dalam gambar atau video tersebut.

Sementara 20 persennya merupakan bagian dari bisnis pornografi yang tak kalah besarnya sebagai bisnis ekonomi bawah tanah.

Tetapi sayangnya, korban revenge porn justru mendapatkan stigma negatif dan seringkali jadi pihak yang terpojok, tanpa mendapatkan perlindungan optimal, dan berujung mengakhiri hidup.

Karena itu, membagun kesadaran akan dalam masyarakat agar tidak menjadikan korban revenge porn sebagai pihak paling bersalah.

Adsense

“Untuk membangun kesadaran bahwa hanya masalah waktu siapa pun di antara kita, entah kita, sebelah kiri kita, entah saudara kita entah ponakan kita sepupu dan sebagainya bisa menjadi korban dari revenge porn yang harus kita lakukan ingat, penjahatnya bukanlah orang yang fotonya disebarkan.penjahatnya adalah penyebarnya. Jadi justru sebenarnya kita harus kompak betul untuk memukul dan memberikan apa namanya syiar kepada siapapun yang melakukan hal tersebut," ungkap Devie.

Baca juga : Penting! Pemahaman Digitalisasi Jadi Penunjang Kerja Tenaga Kesehatan

Stigma dan ketidakberpihakan juga seringkali mendoorng korban untuk mundur, saat akan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Karena itu, diperlukan sikap menghargai dan menjaga privasi saat korban ingin melakukan pencegahan dengan melaporkan kasus pada pihak berwenang.

Korban revenge porn juga harus mendapatkan pendampingan yang optimal, seperti yang diungkapkan Uli Pangaribuan,

Direktur LBH APIK Jakarta. Uli juga menambahkan, faktor psikologis korban juga menjadi perhatian penting, karena diperlukan keberanian tinggi saat melaporkan kejahatan yang menimpany mereka.

Karena kondisi psikologis korban maka diperlukan pihak-pihak yang memahami proses pelaporan atau hukum. Pasal yang dikenakan juga lebih jelas.

"Banyak kasus ketika ini berproses tadi membuat laporan itu bukan hal yang mudah ya buat korban ya Jadi ini juga suatu hal yang sulit ya. Ketika dia melapor belum tentu dia juga mendapatkan LP atau Laporan Polisi. Maka, yang harus kita dorong ketika dia memberani melaporkan kasusnya  dia harus dihargai dan diberikan haknya," ungkapnya.

Baca juga : Puan Minta Bantuan Gibran

Karena itu, agar hal ini tidak terus terulang maka perlu melakukan tindakan pencegahan. Seperti yang diungkap Sun Suna Devi Eshvary atau Alya, selaku Conten Creator dan pengguna aktif media sosial.

Menurut Alya, perlu adanya peningkatan pengetahuan akan bahaya revenge porn dan sikap bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan.

Menjaga jejak digital menjadi salah satu langkah penting agar tidak membawa dampak negative pada lingkungan sekitar, sehingga harus memiliki kesadaran menjaga konten-konten yang dimiliki dengan sebaik mungkin.

“Aware bahwa kemungkinan bahwa konten apapun yang kita bikin itu sangat mungkin untuk bisa terpublish gitu. Jadi menurut aku sih itu sih ya betul apalagi yang namanya di device dan laptop ataupun HP gitu walaupun sudah dikunci walaupun udah di password itu tetap ada potensi untuk dicuri atau mungkin diambil sama orang lain," ujar Alya.

Alya juga menambahkan, perlu menjaga etika ketika saat mengunggah konten, dan menyadari sepenuhnya bahwa konten yang diunggah memiliki tujuan positif dan tidak merugikan orang lain.

Sosial media sudah menjadi bagian dari kehidupan kita, apapun yang tuangkan ke sosial media itu akan melekat di sana selamanya. Jika berani bertindak, maka harus bisa tanggung jawab.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense