RM.id Rakyat Merdeka - Dokter Spesialis Paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Erlina Burhan tak henti-hentinya mengingatkan soal bahaya vape atau merokok dengan menggunakan piranti elektronik. Fakta terbaru yang disampaikan kali ini: pengguna vape rawan diintai pneumonia langka.
Lewat akun Instagramnya, Erlina mengawali penjelasan soal ini dengan menyampaikan studi kasus terhadap remaja berusia 17 tahun. Dia dilarikan ke IGD karena sesak napas yang makin memburuk, nyeri dada pleuritik sisi kiri, dan demam. Usut punya usut, 20 hari sebelumnya, remaja tersebut menggunakan vape.
Awalnya, dia dirawat dengan diagnosis dugaan pneumonia atipikal, tetapi ternyata acute eosinophilic pneumonia (AEP) akibat paparan vape. "Ini kondisi yang sangat langka," kata Erlina.
Baca juga : IPI Apresiasi Insentif Fiskal Mendagri, Ingatkan Kualitas Belanja Daerah
Erlina menjelaskan, pneumonia eosinofilik merupakan sekelompok penyakit paru saat eosinofil (sejenis sel darah putih) muncul dalam jumlah yang meningkat di paru. Umumnya, ini juga terjadi di dalam aliran darah.
"Pneumonia eosinofilik akut dapat berkembang menjadi gagal napas akut dalam beberapa jam atau hari, jika tidak diobati," terang Erlina.
Dia menambahkan, remaja 17 tahun tersebut sebelumnya tidak mengonsumsi obat apa pun, tidak merokok konvensional, tidak ada paparan iritan paru, tidak melakukan perjalanan, dan tidak ada kontak dengan pasien sakit.
Baca juga : Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel Bencana Sumatera
"Fakta ini menambah deretan panjang efek negatif dari vape," cetusnya.
Kecenderungan remaja untuk mencoba vaping menjadi perhatian khusus. Nikotin yang ada dalam sebagian besar cairan vape, dapat menyebabkan ketergantungan dan memiliki dampak negatif pada perkembangan otak remaja.
Studi juga menunjukkan, remaja yang mulai dengan vaping memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk beralih ke rokok konvensional. Sehingga, menempatkan mereka pada risiko kesehatan tambahan.
Bahan Kimia Berbahaya
Baca juga : Margarito Kamis: Penerbitan Perpol 10/2025 Langkah Bertanggung Jawab
Melansir situs Ayo Sehat Kementerian Kesehatan, vape mengandung bahan kimia berbahaya seperti diacetyl, yang sering digunakan untuk memberikan rasa mentega pada uap. Diacetyl terkait erat dengan penyakit paru-paru yang serius, seperti bronkiolitis obliterans, yang dikenal juga sebagai "popcorn lung".
Selain itu, ketika cairan vape dipanaskan, proses ini dapat menghasilkan aldehida seperti formaldehida yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit kanker. Meski tingkat karsinogen ini lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, risiko kesehatan tetap ada. Terutama, dalam penggunaan jangka panjang.
Masalah Kardiovaskular & Respirasi
Vaping dapat memberikan dampak negatif pada sistem kardiovaskular. Nikotin meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, yang bisa berujung pada masalah jantung. Selain itu, juga ada bukti yang menunjukkan bahwa vaping dapat memicu respons inflamasi dalam tubuh, yang berisiko terhadap kesehatan jantung.
Dampak terhadap sistem respirasi atau pernapasan juga signifikan. Meskipun vaping mungkin tidak menghasilkan tar seperti rokok konvensional, uapnya dapat menyebabkan iritasi dan peradangan di saluran pernapasan, serta mempengaruhi fungsi paru.
Isu Kesehatan Mental
Yang juga jadi sorotan, vaping berkaitan dengan masalah kesehatan mental. Nikotin adalah zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan, serta berpengaruh pada suasana hati dan konsentrasi.
Pengguna yang memiliki ketergantungan terhadap nikotin, mungkin mengalami gejala penarikan saat tidak vaping. Termasuk, mengalami gangguan kecemasan, iritabilitas, dan kesulitan konsentrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.