Sebelumnya
Rencana tersebut diberlakukan lantaran Polda Metro Jaya berkaca pada pengalaman, bahwa kenaikan kasus Covid-19 signifikan selalu terjadi usai libur panjang. Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga : Lokasi SIM Keliling Polda Metro, Cek Di Sini
Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan itu untuk membatasi mobilitas masyarakat agar kasus Covid-19. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.