BREAKING NEWS
 

Mau Lapor Formula E

Pak Jokowi, Anies Minta Ketemu Nih!

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 26 November 2021 08:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini membenarkan Anies mengajukan permohonan untuk menghadap Jokowi. "Gubernur DKI Jakarta sudah ajukan waktu untuk menghadap Presiden, dengan mengajak serta CEO Formula E," ucapnya, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Faldo tidak menjelaskan, kapan Jokowi akan menerima Anies dan Longo. Dia hanya menekankan, untuk pemilihan sirkuit, Jokowi tidak ikut campur. "Kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," tegasnya.

Faldo mengingatkan, sejak awal, baik inisiatif, skenario pembiayaan, maupun kepanitiaan penyelenggaraan Formula E, adalah domain Pemprov DKI. "Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," tutur politisi PSI ini.

Baca juga : Prabowo Tunjukkan Cintanya Ke Palestina

Faldo pun menyarankan agar Pemprov DKI dan panitia penyelenggara menuntaskan dulu semua permasalahan yang dihadapi. "Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dulu. Kan kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara," ucapnya.

Politisi milenial ini kemudian mencontohkan World Superbike di Mandalika, yang baru saja selesai digelar. "Superbike Mandalika kemarin juga tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden," tandasnya.

Mendengar hal ini, Anies pun menyampaikan klarifikasi. Dia memastikan, penentuan sirkuit tidak akan membawa-bawa Jokowi. "Masak lokasi (yang menentukan) Presiden? Ya, nggaklah. Masak urusan lokasi kok Presiden," ucap Anies.

Baca juga : Anies Mainkan Jurus "Diam" Itu Emas

Selain masalah sirkuit, urusan Formula E ini ada di meja KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kenapa commitment fee Formula E yang dibayarkan Pemprov DKI begitu mahal. Kabarnya mencapai Rp 2,3 triliun. Total sudah Rp 560 miliar dibayar Pemprov dari duit APBD. Pertama Rp 360 miliar pada 2019, lalu Rp 200 miliar tahun 2020.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, ada sejumlah informasi yang akan didalami penyelidik. Selain juga telah memanggil beberapa pihak terkait untuk mengklarifikasi laporan atau rumor yang diterima KPK.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya, misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata Alex, di Gedung Merah Putih KPK, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense