RM.id Rakyat Merdeka - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dianugerahi gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat, di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat, Minggu (9/1) pagi.
Baca juga : Ketua KPK: Padahal, Tinggalnya Nggak Jauh Dari Rumah Saya...
Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengangeng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Baca juga : Jangan Diulang, Jangan Cederai Masyarakat Di Era Demokrasi
Pria yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkonnya dan kerisnya. Prosesi pemberian anugrag berlangsung dengan khidmat dan sakral.
Baca juga : Tri Tunggu Perintah Emil
Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan. Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.