Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OTT Wali Kota Bekasi Terkait Suap Pengadaan Barang-Jasa Dan Lelang Jabatan

Kamis, 6 Januari 2022 08:32 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dikawal saat tiba untuk menjalani pemeriksaan,  di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1) malam. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dikawal saat tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1) malam. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen berkaitan dengan kasus dugaan suap di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (6/1).

Baca juga : Firli Langsung Tancap Gas

Selain Pepen, tim komisi antirasuah juga mengamankan 11 orang lainnya. "Ada ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta," imbuhnya.

Dalam OTT itu, tim Satgas komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Baca juga : Pasca Di-OTT, Wali Kota Bekasi Masih Diperiksa Intensif

Hingga kini pihak yang diamankan masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK. Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.