Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 6 Januari 2022 19:19 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyita uang Rp 5 miliar dalam operasi senyap itu.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Diungkapkannya, penangkapan ini dimulai saat KPK menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang yang dilakukan pejabat pada Rabu (5/1). Tim KPK langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menyambangi sebuah lokasi di Bekasi.

Baca juga : KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Kasus Suap

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan MB (M. Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," ungkapnya

Bunyamin dipantau tim KPK saat hendak memberikan uang ke Rahmat. Penyerahan uang itu dilakukan di rumah dinas wali kota Bekasi. Begitu Bunyamin keluar dari rumah dinas, dia langsung diciduk tim komisi antirasuah.

Tim KPK langsung masuk ke rumah dinas Rahmat. Di dalam rumah itu, Rahmat tak sendirian. Ada Lurah Kati Sari Mulyadi, ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncorojati, dan beberapa aparatur sipil negara (ASN). Mereka semua langsung diamankan. "Ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah," beber mantan Kapolda Sumatera Selatan itu. 

Baca juga : OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ciduk Dua Orang Lagi Plus Duit Ratusan Juta

KPK kemudian menangkap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Senayan. Mereka yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan makelar tanah Novel.

Setelah itu, KPK kemudian menangkap Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Kedua orang itu ditangkap di rumah di wilayah bekasi.

Keduabelas orang itu langsung digelandang KPK usai untuk diperiksa secara intensif. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi, hari ini. Dua orang yang ditangkap itu yakni Camat Jatisampurna Wahyudin, dan pihak swasra Lai Bui Min. "Beserta bukti sebanyak ratusan juta dalam pecahan rupiah," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.