Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pesan Kang Emil Untuk Plt Wali Kota Bekasi
Jangan Diulang, Jangan Cederai Masyarakat Di Era Demokrasi
Jumat, 7 Januari 2022 16:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan wejangan khusus kepada Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang kini ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Menggantikan Rahmat Effendi yang kini telah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Yang pertama, Pak Wakil (Tri Adhianto) harus mengambil hikmah dari peristiwa ini yang buruknya tidak boleh diulang. Jangan diulang, karena mencederai masyarakat di era demokrasi ini," kata Kang Emil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, seperti dilansir ANTARA, Jumat (7/1).
Kedua, Kang Emil meminta Tri tetap fokus menjalankan tugas. Memastikan pelayanan masyarakat tak terkendala.
"Tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani, diberi kesabaran saja," katanya.
Baca juga : Pasca Di-OTT, Wali Kota Bekasi Masih Diperiksa Intensif
Ketiga, Kang Emil meminta Tri cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5 hingga 2 tahun.
"Harus fokus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Bekasi, yang sebenarnya modalnya sangat besar. Tinggal dieksekusi sebaik-baiknya," tutur Kang Emil.
Ia pun menitip pesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk segera melakukan evaluasi, jika menemukan praktik korupsi hingga level bawah.
"Saya titip tolong ASN Kota Bekasi,.untuk segera melakukan evaluasi. Kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum, harus segera konsolidasi untuk diperbaiki," papar Kang Emil.
Baca juga : Magetan Kini Punya Graha Pusat Literasi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi mengatakan, ia akan berusaha sebaik-baiknya dalama meneruskan pembangunan.
"Hari ini saya mendapat arahan, bimbingan dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banyak PR terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi dan juga rencana strategis yang menjadi janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," ucap Tri, yang mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bekasi.
"Harus ada langkah progresif. Itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda dan seluruh warga masyarakat," lanjutnya.
Tri memastikan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyikapi pesan Gubernur Jawa Barat, yang memintanya segera berbenah, jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan.
Baca juga : Warga Jatim Kudu Cegah Kecurangan Pilkada 2024
"Oleh karena itu, yang diperlukan adalah konsolidasi. Tentu, kita menunggu arahan secara umum yang minggu depan akan disampaikan oleh Pak Gubernur," ujar Tri.
"Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama, untuk menyelesaikan persoalan termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi. Sejauh ini, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi masih berjalan optimal," pungkasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya