BREAKING NEWS
 

Catat, Syarat Akses Call Center Jemput Sampah Medis Warga Isoman Di DKI

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 18 Februari 2022 17:43 WIB
Syarat permohonan Pelayanan Jemput Sampah Infeksius Rumah Tangga di DKI Jakarta. (Foto Twitter/dinaslkdki)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk meminimalisir bahaya akibat sampah medis atau infeksius, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membuka layanan penanganan sampah infeksius bagi penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Warga Jakarta yang sedang isoman dapat menghubungi pusat panggilan (call center) untuk menggunakan layanan penjemputan limbah infeksius di rumah.

Baca juga : Contact Center BI BICARA Raih 7 Medali Global Top Dunia

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, layanan call center penanganan sampah infeksius ini disediakan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya cepat.

"Kita sediakan call center untuk melakukan penjemputan sampah infeksius ke rumah warga yang isoman," katanya dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (18/2).

Baca juga : Kodam IX Udayana Bantu Akses Air Bersih Warga Bali

Asep juga meminta warga yang sedang isoman di rumah agar dapat memilah dan mengemas sendiri sampah medisnya. Sehingga, petugas dapat dengan cepat menangani tanpa perlu memilahnya kembali. Setelah dikemas, warga juga diminta memberikan tanda supaya petugas tahu sampah tersebut merupakan sampah medis.

"Kita harapkan partisipasi warga yang sedang isoman supaya bisa memilah sampah infeksius di rumahnya," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense