BREAKING NEWS
 

DPRD Susun Mekanisme Pengusulan Calon Pj Gubernur DKI

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Senin, 12 September 2022 16:25 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI dari masing-masing fraksi.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Rapimgab dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 terkait usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagai tindaklanjut surat tersebut, Bamus menetapkan nanti jam 1 siang kita Rapimgab, mengatur bagaimana tata cara pemilihan,” ujarnya dalam rapat Bamus, di gedung DPRD DKI.

Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino mendukung mekanisme pengusulan nama calon segera dilaksanakan, mengingat batas waktu yang diberikan Kemendagri sangat singkat.

“Ini waktu yang sudah sangat amat mepet sekali, dengan batas waktu yang kita miliki. Segera mungkin harapan kita ini bisa terlaksana, karena 16 September harus sudah kita umumkan siapa usulan dari DPRD DKI Jakarta,” ungkap Pras di Jakarta, Senin (12/9).

Sementara, Wakil Sekretaris Golkar DPRD DKI Jamaludin mengusulkan agar saat Rapimgab yang akan dihadiri seluruh perwakilan ketua Fraksi dan Ketua Komisi dapat membahas secara detail kriteria calon yang layak untuk diajukan oleh Fraksi.

“Diberikan kriteria dan kualifikasi, sehingga seseorang itu bisa diusulkan oleh Fraksi. Jangan sampai Fraksi mengusulkan, tapi tidak bisa diterima karena tidak sesuai kriteria,” tandasnya. ■

Baca juga : Ini Pesan DPR Atas Rencana Pelabelan BPA Galon AMDK

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense