Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PAD Jomplang Dengan Ibu Kota

Depok Ngebet Gabung DKI

Minggu, 17 Juli 2022 07:30 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Dok. Antara).
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Dok. Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pembentukan Jakarta Raya kembali mencuat setelah Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan keinginannya menggabungkan Depok dengan Jakarta. Usulan ini mendapat sambutan positif Politisi Kebon Sirih.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya ngebet ingin bergabung dengan DKI karena ada perbedaan yang amat jauh alias jomplang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta dengan daerah dipimpinnya. Hal itu mempengaruhi pembangunan kedua wilayah. Padahal, Depok dan Jakarta berdampingan dan saling terkait.

“PAD Depok hanya Rp 1,2 triliun, Jakarta sudah ratusan triliun,” kata Idris, Jumat (15/7).

Baca juga : Kakorlantas Polri: Nggak Perlu Buru-buru Ganti STNK

Menurut dia, ide Jakarta Raya sudah tercetus sejak lama. Yakni, sejak zaman Orde Baru. Terakhir ide itu disuarakan lagi di era Gubernur Sutiyoso.

Dia menuturkan, persoalan Jakarta dan daerah penyangga saling terkait.

“Persoalan-persoalan yang kita dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan Bekasi, Tangsel dan Bogor. Khususnya persoalan banjir yang nggak selesai-selesai,” tegasnya.

Baca juga : NasDem Kota Bandung Ngebet Usung Farhan

Idris meyakini, jika daerah penyangga bergabung dengan Jakarta, maka Jakarta Raya akan menjadi kota perekonomian internasional.

“Jangan sampai setelah IKN (Ibu Kota Negara) jadi, Jakarta jadi kota mati. Padahal, potensinya (Jakarta Raya) luar biasa, kemajuan dan ekonominya,” kata Idris.

Idris menilai, kota penyangga dengan Jakarta memiliki banyak persamaan. Terlebih, ada ikatan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Baca juga : Suarez Ngebet Gabung Ke Liverpool

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan Jakarta Raya masih memungkinkan diwujudkan. Namun pembentukannya kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kami Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI menyerahkan usulan itu kepada Pemerintah Pusat,” kata Riza di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.