Sebelumnya
Sementara, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) penduduk Jakarta semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271 jiwa. Sehingga, peningkatan pendatang baru ini perlu menjadi perhatian.
Apalagi, 80 persen pendatang itu berpendidikan SLTA ke bawah. “50 persen dari mereka berpenghasilan rendah dan sebanyak 20 persen berkonsentrasi di RW kumuh,” kata Budi.
Budi tidak memerinci wilayah RW kumuh yang dimaksudnya. “RW kumuh kan penyebarannya banyak di berbagai wilayah,” tandasnya.
Libatkan Pusat
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 28 April, Cek Di Sini Lokasinya
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung langkah Dukcapil DKI mendata pendatang baru. Pria yang akrab disapa Kent ini juga mendorong pengurus RT/RW untuk mengawasi pendatang baru di wilayahnya.
“Ada aturan yang baku, bahwa setiap pendatang baru dalam tempo paling lama 2x24 jam sudah harus melaporkan diri pada RT/RW setempat,” kata Kent.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, berharap pendatang baru di Jakarta memahami aturan tersebut. Sehingga semua pendatang baru terdata dengan baik.
Kent menilai, saat ini Jakarta masih menarik minat pendatang baru. Sebab, Jakarta masih menjadi pusat kegiatan ekonomi nasional.
Baca juga : Kinerja Ekonomi Kinclong, Lippo Group Bakal Ekspansi Tahun Ini
“Urbanisasi di Jakarta masih dan akan terus mengikuti pola arus balik mudik dari daerah ke Jakarta,” ucapnya.
Menurut dia, kebanyakan pendatang baru tertarik datang ke Jakarta karena mendengar cerita sukses saudara atau teman yang bekerja di DKI. Sayangnya, minat itu tidak dibarengi dengan pendidikan atau keahlian. Padahal, persyaratan untuk kerja kini makin ketat dan berat.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA Angkatan LXII ini mengimbau, para pemudik yang tinggal di Jakarta tidak membawa sanak saudara dari kampung halaman. Apalagi jika mereka tidak mempunyai keahlian.
“Jika tak ada keahlian akhirnya akan menganggur,” katanya.
Baca juga : Kediaman Mardiono Ramai Didatangi Masyarakat Hingga Kader Partai
Untuk menangani pendatang baru, Kent meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Salah satunya tentang cara penanggulangannya. Sebab masalah pendatang baru juga tanggung jawab Pemerintah Pusat.
“Harus koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, serta harmonisasi atas berbagai kebijakan pemerintah harus jadi perhatian utama,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.