Sebelumnya
“Dua tipe pendatang itu kami akan data selama satu bulan, H-1 atau pasca pada saat puncak arus balik mudik hingga satu bulan ke depan,” kata Budi, di Jakarta, kemarin.
Budi merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Yakni, warga yang berpindah disyaratkan memiliki jaminan tempat tinggal.
“Kalau mereka punya jaminan tempat tinggal, terus SKPW (Surat Keterangan Pindah)-nya sudah lengkap itu nggak ada masalah,” imbuhnya.
Baca juga : Pembukaan Monas Week Diiringi Atraksi Video Mapping
Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses layanan kependudukan apabila pendatang tak memiliki jaminan tempat tinggal saat berpindah.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.
“Saat ini kami tengah fokus dengan dua program yakni pendataan pendatang baru dan penonaktifan sementara NIK warga. Karena itu kami imbau pendatang baru untuk lapor ke RT/RW setempat,” ujar Nurrahman, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, kemarin.
Baca juga : H-4 Lebaran, Pergerakan Arus Mudik Didominasi Penumpang Pesawat
Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut maka pihaknya bisa mengambil kebijakan, apakah pendatang baru ini akan menetap di Jakarta atau tidak.
Sementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pancoran Siti Maryam menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi program penonaktifan sementara NIK warga. Bahkan, pihaknya membuka posko layanan di kantor kelurahan untuk membantu para pengurus RT/RW dalam melakukan verifikasi data warga.
“Kami akan lakukan pendampingan agar program penonaktifan sementara NIK ini berjalan lancar,” tandas Maryam.
Baca juga : Sri Mul Kini Pilih Lewat Jalur Biasa
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengharuskan pendatang punya pekerjaan dan tempat tinggal layak di Jakarta.
Saat meninjau langsung pemudik yang di Stasiun Pasar Senen, Heru mengaku belum menemukan KTP pemudik berdomisili di luar DKI.
“Yang pertama saya tadi 1,2,3,4,5 orang masih ketemunya KTP DKI terus, non DKI belum. Artinya begini, silakan aja seluruh masyarakat yang ingin mencari kehidupan pekerjaan di DKI,” kata Heru kepada wartawan, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/4). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.