BREAKING NEWS
 

Pemprov DKI Wajib Perketat Pengawasan

Hewan Kurban Mesti Sehat Dan Bebas PMK

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 3 Juni 2023 07:30 WIB
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Untuk sosialisasi, pihaknya akan menggandeng Persatu­an Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI).

Langkah serupa akan dilakukan Sudin KPKP Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka bakal memeriksa kesehatan hewan kurban.

“Kita akan cek, apakah bebas PMK, ada surat-surat kesehatan dari daerah asal hewan kurban, dan lain-lainnya,” kata Kepala Sudin KPKP Jakpus Penty Yune­si Pudyastuti.

Selain penyakit, Pemkot Jakpus Pusat akan menertibkan para pedagang hewan yang berjualan di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir mengatakan, akan mengawasi fasos/fasum. Dia mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di fasos/fasum.

Baca juga : Inovasi KIRIU AC Hadirkan Kesejukan dengan Desain Elegan dan Udara Sehat

“Fasum/fasos itu harus sesuai dengan fungsinya dan tidak boleh berubah, masa dagang hewan kurban di situ,” ucap Chaidir, Selasa (30/5).

Chaidir menuturkan, pihaknya akan menyiapkan lokasi khusus untuk para pedagang hewan kurban.

“Nanti Sudin KPKP Jakpus bersama lurah dan camat setem­pat akan mencari lokasi bagi para pedagang. Kita akan menjaga kebersihan dan kenyamanan sehingga tidak mengganggu ling­kungan setempat,” jelasnya.

Sebagai informasi, PMK ada­lah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba hewan liar seperti gajah dan rusa.

Baca juga : Kemenkes Beri Penghargaan Kepada Inovator Teknologi Kesehatan Terbaik

Meski begitu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, PMK sangat kecil kemungkinannya menular ke manusia.

“Penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan, jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia,” kata Menkes Budi.

Keterangan Menkes Budi diamini Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama. Dia mengatakan, PMK penyakit pada hewan yang tidak menular pada manusia. Meski diakui Tjandara, pernah ada laporan penularan PMK pada manusia, seperti disampaikan European CDC pada 2012.

“Tapi itu adalah sangat jarang dan hanya terjadi pada mereka yang betul-betul kontak lang­sung,” terang Tjandra.

Baca juga : UI Sabet Penghargaan Peserta MBKM Terbesar

Terkadang, sambungnya, ada yang keliru menghubungkan PMK pada hewan dengan Pe­nyakit Tangan Kaki dan Mulut (PTKM) pada anak dan bayi. Padahal, keduanya tidak berhubungan sama sekali. Dua penya­kit itu berbeda dengan penyebab virus yang berbeda.

Dia menjelaskan, PTKM pada anak dan bayi disebabkan oleh enterovirus 71. PTKM ini juga bukan penyakit berat dan dapat sembuh dalam 7-10 hari dengan pengobatan yang bersifat suportif. Sedangkan PMK pada hewan disebabkan aphthovirus, yang meru­pakan bagian dari picornaviridae, dan ada 7 strainnya (A, O, C, SAT1, SAT2, SAT3, dan Asia1). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense