Sebelumnya
“Pada kondisi yang lebih buruk, pasien bisa mengalami eksaserbasi PPOK. Kondisi ini merupakan gejala lanjutan yang ditandai dengan peningkatan sesak napas maupun batuk yang memburuk selama kurang dari 14 hari,” terangnya.
Triya menekankan, gejala PPOK patut diwaspadai. Jika hal ini tidak segera diatasi, jiwa penderita akan terancam.
“Gejala yang perlu diperhatikan, antara lain ketidakmampuan untuk mengatur napas, detak jantung menjadi cepat, kuku atau bibir yang menjadi pucat karena kekurangan oksigen, peningkatan produksi lender dan demam,” sebutnya.
Senada dengan itu, dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani mengingatkan agar kelompok sensitif lebih waspada terhadap kualitas udara di Jakarta saat ini.
Baca juga : Penguatan Budaya RUU Kekhususan, Jakarta Diprediksi Tetap Jadi Magnet
Kelompok sensitif yang dimaksudnya adalah orang-orang yang memiliki kerentanan dengan polusi udara. Misalnya seperti ibu hamil, balita dan orang lanjut usia.
Feni menyarankan, para kelompok sensitif agar membatasi berpergian ke luar ruangan apabila tidak diperlukan.
“Namun jika kondisinya mengharuskan untuk berpergian ke luar ruangan, maka selalu menggunakan masker dan memperkirakan durasi berada di luar ruangan,” katanya.
Emisi Tinggi
Baca juga : Yuk, Ikut Uji Emisi Kendaraan Gratis
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyampaikan kualitas udara di Ibu Kota memburuk akibat meningkatnya aktivitas warga menghasilkan emisi usai pandemi Covid-19.
“Usai pandemi, saat ini aktivitas manusia yang menghasilkan emisi kembali meningkat,” kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Kamis (8/6).
Kemudian, faktor Indonesia yang sedang memasuki musim kemarau di bulan Mei hingga Agustus juga berimbas pada peningkatan konsentrasi polutan udara. Menurutnya, kondisi ini akan menurun saat curah hujan di Indonesia meningkat di bulan September-Desember yang membantu peluruhan polutan yang melayang di udara.
Hal tersebut terlihat dari tren konsentrasi PM2,5 tahun 2019 sampai 2023. Konsentrasi rata-rata bulanan PM2,5 bulan April 2023 sebesar 29,75 g/meter kubik (m3) menjadi 50,21 g/m3 di bulan Mei 2023.
Baca juga : Sekda DKI Jakarta Ajak Masyarakat Meriahkan Rangkaian HUT Ke-496 Kota Jakarta
“Namun, konsentrasi tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan Mei 2019 saat kondisi normal yaitu sebesar 54,38 g/m3,” terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.