RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengkritik rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan Account Based Ticketing (ABT). Program ini dinilai tidak berdampak terhadap peningkatan layanan transportasi publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub mengusulkan menerapkan account based ticketing atau tiket berbasis akun melalui aplikasi Jaklingko untuk tiga moda transportasi publik. Yakni, Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Train (LRT).
Baca juga : Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI Nggak Kendor Benahi Transportasi Publik
Penerapan sistem ini untuk mengenali pengguna tiga moda terintegrasi tersebut apakah berdomisili di Jakarta atau bukan. Dengan begitu, diharapkan pemberian subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk transportasi publik bisa tepat sasaran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas pesimis rencana tiket berbasis akun terlaksana. Menurut dia, Pemprov DKI belum memiliki konsep yang matang menerapkan ABT.
Baca juga : DKI Didorong Fokus Kerek Layanan Angkutan Publik
“Menurut saya ini hanya akan menjadi wacana saja dan tidak akan berhasil mengurangi macet,” kata Hasbi kepada wartawan, Minggu (23/9).
Dia menilai, rencana penerapan ABT kurang substansial dalam mengatasi problem transportasi di Jakarta. Oleh sebab itu, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI ini mendorong Dishub DKI Jakarta agar fokus saja meningkatkan fasilitas dan kemudahan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Baca juga : Damri Resmi Gabung PPD, Dongkrak Konektivitas Transportasi Nasional
Seperti membangun park and ride atau kantong parkir dekat stasiun maupun halte. Menurut Hasbi, fasilitas ini perlu diperbanyak agar masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya untuk kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum.
“Rencana ABT ini kan dadakan. Semua tanpa kajian yang matang. Hanya nafsu saja tapi tidak punya kemampuan menjalankannya,” kritik Hasbi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.