Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tekan Pengguna Kendaraan Pribadi
DKI Didorong Fokus Kerek Layanan Angkutan Publik
Sabtu, 9 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengkaji ulang rencana kerja tahun ini. Mereka mendesak agar program kerja dilakukan untuk meningkatkan layanan angkutan publik agar pengguna kendaraan pribadi menurun.
Anggota Komisi B DPRD Gilbert Simanjuntak menilai, program Dishub terdapat rencana kerja yang tidak menyentuh sasaran. Salah satunya, menargetkan laju kendaraan bermotor di Ibu Kota dari 25 kilometer (km) per jam menjadi 26 km per jam. Program ini mesti dikaji ulang.
Baca juga : Bank Syariah Didorong Perkuat Layanan Digital
Gilbert menyarankan, Dishub sebaiknya menampung semua keluhan pengguna transportasi umum untuk dijadikan dasar perbaikan layanan.
“Bagi saya, yang paling penting keluhan-keluhan masyarakat itu terjawab atau tidak. Bukan sekadar statistik di atas kertas dengan target-target yang tak berefek besar bagi mobilitas masyarakat,” kritik Gilbert di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).
Baca juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital
Jika layanan membaik, lanjut Gilbert, laju kendaraan bermotor pasti otomatis meningkat karena semakin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi massal.
Gilbert menyebut, headway (waktu tunggu) Transjakarta menjadi masalah yang kerap dikeluhkan. Kemudian, jangkauan layanan untuk menuju moda transportasi.
Baca juga : Guru Besar Undip Minta Pengguna Kendaraan Pribadi Mulai Pakai Transportasi Umum
Hal senada juga diungkap anggota Komisi B Muhammad Taufik Zoelkifli. Menurutnya apabila layanan transportasi umum ditingkatkan, maka target laju kendaraan 26 km per jam dapat terealisasi.
“Jika transportasi publik berjalan dengan baik, akurasi waktu yang bisa diandalkan dan terintegrasi dengan moda transportasi lain, target akan tercapai,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya